SIMALUNGUN — Infopersadanews. id
Rapat terbuka yang digelar MAUJANA Nagori Tanjung Saribu untuk membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMNag Tahun Anggaran 2025 turut diwarnai ketidakhadiran sejumlah pihak yang seharusnya memiliki peran penting dalam agenda tersebut.
Berdasarkan undangan yang beredar, rapat tersebut digelar pada Kamis, 13 Agustus 2026, pukul 14.00 WIB, untuk membahas LPJ Pengurus BUMNag Tahun 2025.
Namun, dalam agenda tersebut Ketua BUMNag Tanjung Saribu, Jaden Purba, Sekretaris Okta Br. Sitanggang, dan Bendahara Robin Sijabat disebut tidak hadir.
Ketidakhadiran ketiga pengurus inti tersebut menjadi sorotan karena rapat secara khusus berkaitan dengan pertanggungjawaban pengelolaan BUMNag Tahun 2025.
Ketua MAUJANA, Tampe Lambok Malau, menilai forum terbuka tersebut seharusnya menjadi kesempatan bagi pengurus BUMNag untuk memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat.
“Kita mengundang untuk rapat terbuka. Tujuannya supaya masyarakat mengetahui dan bisa mendapatkan penjelasan langsung mengenai LPJ BUMNag Tahun 2025. Tetapi kalau pengurus yang seharusnya memberikan pertanggungjawaban tidak hadir, tentu menjadi pertanyaan bagi kita semua,” demikian tanggapan MAUJANA.
Selain Ketua BUMNag Jaden Purba, Sekretaris Okta Br. Sitanggang dan Bendahara Robin Sijabat, sejumlah masyarakat juga disebut tidak hadir dalam agenda tersebut.
MAUJANA berharap masyarakat tidak bersikap apatis terhadap persoalan BUMNag. Sebab, pengelolaan BUMNag berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Kami berharap masyarakat jangan takut untuk hadir dan bertanya. Ini bukan persoalan pribadi, tetapi menyangkut kepentingan masyarakat dan pengelolaan BUMNag. Kalau semuanya sudah jelas, tentu tidak ada yang perlu ditutup-tutupi,” tegas MAUJANA.
Sementara itu, Pangulu Nagori Tanjung Saribu juga disebut tidak hadir. Berdasarkan keterangan salah seorang perangkat desa, Pangulu tidak hadir karena sedang mengikuti rapat di kantor camat.
Ketidakhadiran Pangulu dan jajaran pengurus BUMNag dalam forum yang membahas LPJ Tahun 2025 tentunya menjadi catatan tersendiri. Namun, alasan masing-masing pihak tetap perlu diklarifikasi secara resmi agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
MAUJANA menegaskan pihaknya menginginkan seluruh persoalan BUMNag diselesaikan secara terbuka. Dokumen LPJ, laporan keuangan, penggunaan modal, aset, pendapatan maupun hasil usaha BUMNag Tahun 2025 diharapkan dapat dijelaskan kepada masyarakat.
“Jangan sampai karena pengurus tidak hadir, masyarakat kemudian bertanya-tanya dan muncul berbagai dugaan. Lebih baik semuanya dibuka dalam forum, dijelaskan secara transparan dan kalau memang tidak ada persoalan, mari sama-sama buktikan dengan dokumen,” demikian sikap MAUJANA.
Apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan atau aset BUMNag, masyarakat dapat meminta Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Inspektorat melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya. Jika ditemukan indikasi tindak pidana, persoalan tersebut dapat diteruskan kepada aparat penegak hukum.
Publik kini menunggu penjelasan Ketua BUMNag Jaden Purba, Sekretaris Okta Br. Sitanggang dan Bendahara Robin Sijabat: mengapa ketiganya tidak hadir dalam rapat terbuka yang secara khusus membahas LPJ BUMNag Tahun 2025?
Infopersadanews.id akan terus mengawal persoalan ini dan memberikan ruang hak jawab kepada pengurus BUMNag maupun Pemerintah Nagori Tanjung Saribu untuk memberikan klarifikasi.(J.sinaga)







