SIMALUNGUN — Infopersadanews. Id
Konflik pengelolaan lahan yang melibatkan masyarakat dan Kelompok Tani Maju Bersama (KTMB) kembali memanas. Merasa terus mendapat intimidasi hingga tanaman mereka dirusak, sejumlah masyarakat bersama pengurus KTMB mendatangi Polsek Girsang Simpangan Bolon, Parapat, Kabupaten Simalungun, Rabu (26/8/2026).
Kedatangan warga bukan tanpa alasan. Mereka meminta perlindungan hukum dan jaminan keamanan agar masyarakat tetap dapat mengelola lahan yang selama puluhan tahun menjadi sumber penghidupan mereka.
Warga juga mendesak Polres Simalungun dan Pemerintah Kabupaten Simalungun segera turun tangan menyelesaikan konflik tersebut agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Seorang perempuan yang mengaku boru Bakkara mengungkapkan bahwa dirinya bersama warga lainnya diduga mendapat intimidasi dari seseorang yang disebut bermarga Sinaga dan mengklaim lahan tersebut sebagai milik keluarganya.
Menurutnya, intimidasi bahkan disebut dilakukan dengan mendatangi rumah warga dan melarang mereka memasuki areal yang selama ini mereka kelola untuk bercocok tanam.
“Kami didatangi sampai ke rumah, door to door, melarang kami masuk ke areal untuk bercocok tanam. Ketika kami mencoba masuk, kami terus diganggu,” ujarnya.
Tangisan warga pecah ketika menceritakan kondisi tanaman yang disebut dirusak. Tanaman seperti jagung, ubi, alpukat dan durian diklaim mengalami kerusakan.
“Setiap hari kami terus diganggu. Tanaman kami dirusak,” ujar Siallagan dengan nada sedih.
Warga menyebut lahan kehutanan tersebut telah dikelola masyarakat dan kelompok tani selama puluhan tahun, bahkan disebut mencapai sekitar 40 tahun. Namun belakangan muncul pihak yang mengklaim lahan tersebut merupakan milik leluhur mereka.
Ketua KTMB, O. Sinaga, menegaskan bahwa persoalan tersebut sudah menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, hasil pertanian merupakan sumber utama pendapatan warga, termasuk untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan biaya pendidikan anak.
“Kalau bertani saja kami terus diganggu, bagaimana kami bisa makan dan membiayai pendidikan anak-anak kami? Kami berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan,” tegasnya.
KTMB meminta aparat tidak membiarkan konflik lahan tersebut berlarut-larut. Mereka berharap setiap pihak yang mengklaim kepemilikan lahan dapat menunjukkan dasar hukum dan bukti kepemilikan yang sah, bukan melakukan tindakan intimidasi maupun pengrusakan tanaman.
Kapolsek: Akan Turun ke Lapangan
Menanggapi pengaduan warga, Kapolsek Girsang Simpangan Bolon, M. Pandiangan, menyatakan pihaknya akan turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi sebenarnya.
“Kami akan turun ke lapangan dan melihat langsung. Jika memang mereka tidak memiliki izin, kami dari kepolisian akan meminta kegiatan dihentikan,” ujar Kapolsek.
Pernyataan tersebut menjadi langkah awal yang ditunggu masyarakat. Warga berharap pemeriksaan di lapangan tidak hanya berhenti pada pengecekan aktivitas, tetapi juga dapat mengurai siapa yang memiliki dasar hak atas lahan, siapa yang menguasai, serta siapa yang diduga melakukan intimidasi dan pengrusakan tanaman.
Konflik lahan yang terus berulang dinilai tidak boleh dibiarkan menjadi bara yang sewaktu-waktu dapat memicu benturan. Aparat penegak hukum dan pemerintah dituntut hadir secara objektif, berdasarkan bukti dan aturan hukum, bukan berdasarkan klaim sepihak.
(A.S)







