TIANG PLN DIDUGA JADI ‘TUMPANGAN’ PT BOX NET, PLN TANAH JAWA DIAM: ADA PEMBIARAN?”

banner 468x60

TANAH JAWA, SIMALUNGUN —Infopersadanews.id

Dugaan penggunaan tiang milik PT PLN oleh jaringan kabel internet PT Box Net di Nagori Maligas Tongah, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, semakin menuai tanda tanya besar.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Persoalan ini bukan sekadar soal kabel yang membentang di atas tiang PLN. Jika benar fasilitas milik PLN digunakan oleh perusahaan swasta, maka dasar izin, kerja sama, legalitas pemasangan hingga aspek keselamatan harus jelas dan transparan.

Saat PT Box Net dikonfirmasi mengenai kabel yang diduga menggunakan tiang PLN, pihak perusahaan memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban yang jelas.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak ICONNET, disebutkan bahwa untuk penggunaan tiang PLN secara resmi terdapat kerja sama dengan ICONNET. Hal tersebut semakin memunculkan pertanyaan: lantas atas dasar apa kabel PT Box Net diduga terpasang pada tiang PLN di wilayah Maligas Tongah?

Yang lebih mengundang sorotan adalah sikap PLN Kecamatan Tanah Jawa. Ketika dikonfirmasi terkait keberadaan kabel tersebut, tidak ada jawaban pasti yang diberikan kepada media.

Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan publik: ada apa dengan PLN Tanah Jawa? Apakah memang tidak mengetahui keberadaan kabel tersebut, atau justru mengetahui tetapi memilih tidak memberikan penjelasan?

Kalau benar perusahaan swasta menggunakan tiang PLN, publik berhak mempertanyakan:

Apakah ada izin? Apakah ada perjanjian resmi? Siapa yang memberikan persetujuan? Dan siapa yang bertanggung jawab jika terjadi gangguan maupun persoalan keselamatan akibat pemasangan kabel tersebut?

Lebih tajam lagi, apakah ada dugaan pembiaran terhadap PT swasta yang menggunakan tiang PLN?

Sebab, sangat sulit diterima apabila aset dan infrastruktur milik PLN yang berada di wilayah kerja sendiri justru digunakan pihak lain, tetapi ketika dipertanyakan, tidak ada jawaban pasti dari pihak PLN.

Masak di tiang dan jaringan sendiri PLN tidak tahu apa yang terjadi?

Jika memang pemasangan kabel PT Box Net tersebut resmi dan sesuai prosedur, PLN tinggal menjelaskan secara terbuka dasar kerja samanya kepada masyarakat. Namun apabila tidak resmi, pertanyaannya menjadi lebih serius: mengapa sampai sekarang tidak ada tindakan penertiban?

Jangan sampai ketidakjelasan ini berkembang menjadi persepsi publik bahwa terdapat pembiaran terhadap penggunaan aset PLN oleh pihak swasta. Persepsi tersebut harus dijawab dengan transparansi, bukan dengan diam.

PLN Tanah Jawa diminta segera turun ke lapangan, melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kabel yang menggunakan tiang PLN di Nagori Maligas Tongah, serta memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status kabel PT Box Net tersebut.

Publik tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Cukup jawab sederhana: resmi atau tidak resmi. Berizin atau tidak berizin. Ada kerja sama atau tidak ada kerja sama.

Jika resmi, buka dasar hukumnya. Jika tidak resmi, tertibkan.

Jangan sampai masyarakat justru bertanya-tanya:

“ADA APA DENGAN PLN TANAH JAWA? MENGAPA TIANG SENDIRI DIGUNAKAN PIHAK SWASTA, TETAPI KETIKA DIKONFIRMASI JAWABANNYA TIDAK JELAS?”

Hingga berita ini diterbitkan, PT Box Net belum memberikan klarifikasi yang jelas, sementara pihak PLN Tanah Jawa juga belum memberikan jawaban pasti terkait dugaan penggunaan tiang PLN tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi PT Box Net, PLN, ICONNET, maupun pihak terkait lainnya.(team) 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *