Simalungun — || Infopersadanews. id
Dugaan praktik jual beli jabatan gamot di Kecamatan Panei Tongah,Nagori Sigodang, Kabupaten Simalungun, kini semakin menjadi sorotan publik. Bukannya memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat, oknum Camat Panei Tongah justru dikabarkan siap menempuh jalur hukum terhadap media infopersadanews.id usai pemberitaan dugaan setoran uang jabatan gamot viral di tengah masyarakat.
Informasi tersebut disampaikan salah satu sumber yang mengaku sebagai teman dekat camat , I.M.Simarmata. Sumber menyebut, camat merasa keberatan atas pemberitaan yang mengungkap dugaan adanya setoran uang belasan hingga puluhan juta rupiah dalam proses seleksi gamot di Nagori Sigodang.
“Katanya siap melaporkan media ke jalur hukum karena berita itu,” ujar sumber kepada wartawan, Selasa (26/05/2026).
Namun publik justru mempertanyakan sikap tersebut. Pasalnya, pemberitaan yang tayang sebelumnya tidak muncul tanpa dasar. Dalam berita yang telah dipublikasikan, terdapat pengakuan salah seorang calon gamot yang mengaku menyerahkan uang sekitar Rp15 juta demi meloloskan diri dalam seleksi gamot.
Bahkan, sumber lain menyebut adanya rekaman percakapan yang diduga berkaitan dengan pembicaraan soal uang dan kelulusan. Rekaman itu disebut sengaja disimpan sebagai bukti apabila suatu saat seluruh pembicaraan dibantah.
Ironisnya, hingga kini pihak kecamatan belum memberikan klarifikasi resmi secara terbuka terkait dugaan tersebut. Sikap tertutup itu justru semakin memancing tanda tanya masyarakat.
“Kalau memang tidak ada permainan, kenapa tidak dijelaskan saja secara terbuka? Jangan media yang diserang, tapi substansi dugaan yang harus dijawab,” ujar salah seorang warga setempat yang namanya tidak mau di fublikasikan.
Masyarakat menilai, pejabat publik seharusnya memahami fungsi pers sebagai kontrol sosial dalam negara demokrasi. Media bekerja berdasarkan informasi, data, dan keterangan narasumber yang diperoleh di lapangan. Terlebih, pemberitaan sebelumnya juga telah memuat dugaan adanya bukti rekaman yang kini menjadi perbincangan masyarakat.
Pengamat sosial di Kabupaten Simalungun menilai langkah membawa media ke ranah hukum tanpa membuka klarifikasi secara transparan justru dapat memperburuk citra pemerintahan di mata publik.
“Pejabat jangan anti kritik. Kalau memang bersih, tinggal buka fakta dan bantah secara elegan. Jangan sampai masyarakat menilai ada kepanikan setelah isu ini mencuat,” ujar seorang tokoh masyarakat.
Sebelumnya, dugaan jual beli jabatan gamot di Kecamatan Panei Tongah menghebohkan publik setelah muncul pengakuan calon gamot terkait adanya dugaan setoran uang hingga Rp15 juta. Bahkan disebut-sebut ada peserta lain yang memberikan nominal lebih besar agar bisa lolos seleksi.
Jika dugaan tersebut benar terjadi, maka praktik itu berpotensi melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN.
Media infopersadanews.id menegaskan akan terus mengawal persoalan ini demi keterbukaan informasi publik dan kepentingan masyarakat Kabupaten Simalungun.(Red)







