Simalungun|Infopersadanews.id
Proses pengerjaan Replanting atau yang sering disebut Tanaman Ulang (TU) di PTPN IV Regional II Kebun Unit Dolok Sinumbah (Dosin) tepatnya diareal HGU afdeling 2 dan 3 proses pengerjaan diduga tak sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah ditentukan oleh perusahaan, dan patut diusut oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Amatan dilokasi proses cipingan yang seharusnya berketebalan 10- 15 Cm, namun fakta dilapangan ditemukan bervariasi hingga ketebalan cipingan mencapai 29 Cm.
Selain itu pada areal TU juga banyak ditemukan pokok sawit yang tidak diciping atau di cacah dan hanya ditutupi pelepah sawit.
Tidak melakukan pencacahan atau chipping pada batang pokok sawit saat proses peremajaan (replanting) dapat memicu ledakan hama kumbang tanduk (Oryctes rhinoceros), memperlambat pelapukan kayu, menjadi media penyebaran penyakit jamur akar seperti Ganoderma, serta mengganggu proses pengolahan lahan baru.
PJ replanting yang merupakan karyawan diperkebunan plat merah ditemui dan dikonfirmasi dilokasi TU, dalam proses Tanaman Ulang lebih memilih bungkam. ” Terkait ketebalan cipingan dan kedalaman bongkar Bol saya tidak tau itu pak, saya hanya disuruh mengawasi” terang Pj kepada awak media.
Padahal PJ Tanaman Ulang adalah Sebagai Penanggung Jawab (PJ) kegiatan penanaman PJ (Pueraria javanica) pada area tanaman ulang (replanting) perkebunan, namun ketika yang ditugaskan dalam pengawasan tersebut tidak mengetahui tugasnya maka kinerja daripada vendor TU akan tidak sesuai dengan SOP yang telah diterapkan.
Proses pengerjaan Replanting pada areal perkebunan milik BUMN tersebut diketahui dikerjakan oleh rekanan vendor PT Pariqa Alya Pamingke seperti mirip kejar tayang. Replanting (peremajaan) tanaman perkebunan yang tidak sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) berisiko menyebabkan kegagalan pertumbuhan tanaman, penurunan kualitas hasil panen di masa depan, serta pemborosan biaya akibat perbaikan ulang.
Lemahnya pengawasan oleh pimpinan di perkebunan milik BUMN tersebut dapat merugikan keuangan negara dan dapat menggangu tanaman muda kelak. Asisten PTPN IV regional II kebun unit Dosin afdeling 2 dan 3 Whisnu dan Bahrowi yang dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp dengan mengirimkan foto keadaan areal tanaman TU, Asisten lebih memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban kepada awak media. Asisten Kepala (Askep) Hendrik Ketaren yang dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp lebih memilih bungkam dan menghiraukan konfirmasi awak media.(A. S)







