Penanganan Perkara Dinilai Lambat, Andry Napitupulu Minta Kapolres Simalungun Beri Atensi

 


SIMALUNGUN —Infopersadanews.id

Kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua Bidang DPP Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) periode 2026–2028, Andry Napitupulu, meminta Kapolres Simalungun AKBP Hendri Nupia Barus memberikan atensi terhadap sejumlah perkara yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Bacaan Lainnya

 


Pernyataan tersebut disampaikan Andry kepada awak media melalui wawancara WhatsApp, Selasa (29/9/2026).

Andry menyoroti kinerja Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha yang disebut mulai menjabat sejak April 2026.

“Sejak April 2026 Bapak AKP Wisnugraha menjabat sebagai Kasat Reskrim Simalungun, belum ada satu pun prestasi yang dicapai. Bahkan, beberapa penanganan perkara dinilai sangat lambat untuk diselesaikan,” ujar Andry.

Menurut Andry, sejumlah persoalan yang berkaitan dengan penegakan hukum masih membutuhkan perhatian serius, mulai dari dugaan perjudian seperti tembak ikan, togel, sabung ayam dan bentuk perjudian lainnya.

Ia juga menyinggung persoalan konflik agraria di sejumlah wilayah Simalungun, termasuk Sihaporas, Tanah Jawa, Girsang Sipangan Bolon dan Hutabagasan Silampuyang, serta dugaan pembalakan liar atau illegal logging yang disebut masih terjadi.

Tak hanya itu, aktivitas tambang ilegal atau galian C juga menjadi perhatian. Andry mempertanyakan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang diduga beroperasi tanpa izin.

Andry kemudian menyoroti laporan yang disebut telah disampaikannya pada Juli 2026 terkait dugaan aktivitas galian C di Tanjung Selamat, Kecamatan Panei.

Ia mengklaim laporan tersebut hingga kini belum mendapatkan penyelesaian sebagaimana yang diharapkannya.

“Sampai saat ini, perkara yang saya laporkan tersebut belum terselesaikan oleh pihak Reskrim Polres Simalungun,” tegasnya.

Andry juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum ASN dalam aktivitas tersebut. Ia menyebut inisial YP, yang dikaitkan dengan Dinas Perhubungan Simalungun, serta LS, yang disebut berdinas di BPBD Simalungun.

Namun, tudingan tersebut masih berupa klaim dan dugaan yang disampaikan Andry dan perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan maupun penyidikan aparat penegak hukum.

Atas persoalan tersebut, Andry meminta Kapolres Simalungun AKBP Hendri Nupia Barus melakukan evaluasi dan memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara di jajaran Satreskrim.

“Kami meminta Bapak Kapolres Simalungun segera memberikan atensi dan turun tangan dalam menyelesaikan perkara dugaan galian C tersebut. Jika dalam proses penyelidikan dan penyidikan ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentu harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Menurutnya, profesionalitas, transparansi dan kepastian hukum menjadi hal penting agar setiap laporan masyarakat tidak berhenti tanpa kejelasan.

Andry juga meminta Kapolda Sumatera Utara melakukan monitoring terhadap pelaksanaan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Simalungun.

“Kami meminta atensi Bapak Kapolda Sumut untuk memonitoring jajaran di Polres Simalungun agar penegakan hukum di wilayah Kabupaten Simalungun dapat mengedepankan profesionalitas sebagai anggota Polri,” pungkasnya.

Media InfoPersadaNews.id akan terus memantau perkembangan laporan tersebut dan membuka ruang klarifikasi serta hak jawab bagi pihak Polres Simalungun, Kasat Reskrim maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.(Red) 

 


Pos terkait

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *