Jakarta | InfoPersadaNews.id
Rotasi dan promosi jabatan kembali bergulir di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Irwansyah, S.H., M.H., resmi dipercaya menduduki jabatan strategis sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung RI.(Sabtu/0108/2027)
Promosi tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 879 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Surat keputusan yang ditetapkan pada 29 Juli 2026 itu ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.
Irwansyah yang merupakan putra kelahiran Pidie, Aceh, 3 September 1976, dikenal memiliki rekam jejak panjang di Korps Adhyaksa. Sebelum memperoleh promosi ke Kejaksaan Agung, ia menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Sebelumnya, Irwansyah juga pernah memimpin Kejaksaan Negeri Banda Aceh. Selama bertugas di Tanah Rencong, ia dikenal aktif menjalankan tugas penegakan hukum dan penguatan pelayanan kepada masyarakat. Pengalaman tersebut menjadi salah satu catatan penting dalam perjalanan kariernya.
Tak hanya berkiprah di daerah, Irwansyah juga pernah bertugas di Direktorat Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung RI. Dalam posisi tersebut, ia ikut menangani berbagai persoalan hukum strategis yang menjadi perhatian nasional.
Dengan pengalaman yang dimiliki, Irwansyah dinilai memiliki kapasitas untuk mengemban jabatan baru sebagai Koordinator pada JAM Pidum. Posisi tersebut memiliki peran penting dalam mengoordinasikan, melakukan supervisi, monitoring, serta pengendalian penanganan perkara tindak pidana umum di seluruh Indonesia.
Rotasi dan promosi ini merupakan bagian dari kebijakan Kejaksaan Agung dalam melakukan penyegaran organisasi, memperkuat kelembagaan, serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Promosi Irwansyah juga menjadi kebanggaan bagi masyarakat Aceh, khususnya Kabupaten Pidie.
Kepercayaan yang diberikan untuk menduduki jabatan strategis di Kejaksaan Agung menjadi bukti bahwa putra daerah mampu bersaing dan berkontribusi dalam memperkuat penegakan hukum di tingkat nasional melalui integritas, kompetensi, dan dedikasi yang telah dibangun selama perjalanan kariernya.(M.Ichan Nizali)







