SIMALUNGUN (Infopersadanews.id)
Kondisi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Saribu Dolok, Silimakuta #007, di Jalan Kabanjahe, Kelurahan Saribu Dolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, menuai sorotan tajam. Fasilitas yang seharusnya menjamin penyediaan makanan bergizi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) justru terlihat dikelilingi tumpukan sampah dan kondisi lingkungan yang memprihatinkan.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah kantong sampah menumpuk di sisi bangunan. Sampah dan material bekas juga terlihat berserakan di sekitar area SPPG.
Tak hanya persoalan sampah, sistem pengelolaan air limbah (IPAL) juga dipertanyakan. Di sekitar bangunan terlihat saluran/pipa pembuangan dan kondisi air yang tampak keruh. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan apakah pengelolaan limbah SPPG telah memenuhi standar sanitasi dan lingkungan yang semestinya.
Keluhan masyarakat terkait bau yang muncul dari sekitar lokasi juga menjadi perhatian. Kondisi ini tentu patut mendapat penjelasan karena SPPG merupakan fasilitas yang berkaitan langsung dengan pengolahan dan penyediaan makanan untuk masyarakat penerima manfaat program MBG.
Wartawan Hendak Konfirmasi, Kepala MBG Minta Surat dari BGN
Persoalan semakin menjadi sorotan ketika wartawan hendak melakukan konfirmasi langsung mengenai kondisi SPPG tersebut.
Kepala MBG/SPPG, Carlos Girsang, disebut menyampaikan bahwa wartawan tidak diperbolehkan masuk ke lokasi apabila tidak membawa surat dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Sikap tersebut memunculkan pertanyaan publik. Jika kondisi SPPG memang baik dan seluruh standar telah dipenuhi, mengapa akses untuk melakukan konfirmasi lapangan harus dipersulit?
Tentunya, pihak pengelola berhak menerapkan prosedur keamanan dan tata tertib di lingkungan kerja. Namun, transparansi terhadap persoalan yang menyangkut kepentingan publik juga penting, terlebih program MBG menggunakan anggaran negara dan berkaitan dengan penyediaan makanan bagi masyarakat.
Dengan kondisi lapangan yang terlihat memiliki persoalan sampah, dugaan pengelolaan limbah yang belum memadai serta adanya keluhan bau, penolakan akses kepada wartawan justru berpotensi menimbulkan spekulasi dan dugaan bahwa ada sesuatu yang hendak ditutupi.
Namun demikian, dugaan tersebut tetap perlu dibuktikan melalui pemeriksaan resmi. Karena itu, Satgas MBG, BGN, pemerintah daerah serta instansi teknis terkait diminta segera turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap SPPG Saribu Dolok.
Pemeriksaan jangan hanya sebatas administrasi, tetapi mencakup kondisi dapur, sanitasi, kebersihan, pengelolaan sampah, IPAL, saluran pembuangan, kualitas air serta standar keamanan pangan.
Publik berhak mengetahui apakah SPPG tersebut benar-benar layak menjalankan program MBG atau justru membutuhkan pembenahan serius.
Jangan sampai program yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat malah menyisakan persoalan sanitasi dan lingkungan di belakang dapur.
![]()
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yayasan/mitra pengelola maupun Carlos Girsang belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kondisi tersebut. Infopersadanews.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak SPPG, yayasan, maupun BGN untuk memberikan penjelasan secara terbuka.(J.Sinaga)







