SIMALUNGUN – |Infopersadanews.id
Kondisi kebersihan di kawasan Pekan Los Pardamean, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, kembali menjadi sorotan. Tumpukan sampah yang berserakan di area pasar dikeluhkan para pedagang karena dinilai mengganggu kenyamanan, kebersihan, dan aktivitas jual beli.(Rabu, 29/07/2026)
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah pedagang, sampah disebut tidak diangkut dengan alasan mobil pengangkut mengalami kerusakan. Alasan tersebut justru memunculkan pertanyaan dari para pedagang, mengingat biaya perawatan kendaraan operasional pemerintah pada umumnya dianggarkan melalui APBD.
Di sisi lain, para pedagang mengaku tetap diwajibkan membayar retribusi kebersihan. Besaran retribusi disebut berkisar antara Rp3.000 hingga Rp5.000 per minggu untuk pedagang, sementara sejumlah rumah makan dikenakan sekitar Rp70.000 per bulan.
“Kami tetap membayar retribusi, tetapi sampah dibiarkan menumpuk. Kalau memang mobil rusak, kenapa tidak segera diperbaiki? Bukankah biaya perawatannya juga ada anggarannya?” ungkap salah seorang pedagang.
Kekecewaan para pedagang semakin bertambah karena menilai Camat Dolok Pardamean Sahat Jan Sidabutar, S.IP, kurang memberikan perhatian terhadap persoalan kebersihan pasar yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Menurut mereka, pelayanan publik seharusnya sejalan dengan kewajiban masyarakat membayar retribusi.
Sejumlah warga juga mempertanyakan pengelolaan dana retribusi dan meminta pemerintah melakukan pemeriksaan secara transparan terhadap penggunaannya. Dugaan maupun kecurigaan masyarakat tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan oleh instansi yang berwenang agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Saat awak media berupaya meminta konfirmasi kepada Camat Dolok Pardamean melalui pesan singkat, pesan tersebut terlihat telah dibaca. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan maupun penjelasan yang diberikan.
Sikap tidak memberikan klarifikasi kepada media dinilai semakin memperkuat kekecewaan masyarakat yang menginginkan penjelasan terkait pengelolaan kebersihan pasar dan penggunaan retribusi.
Masyarakat pun meminta Bupati Simalungun agar segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Camat Dolok Pardamean. Jika dinilai tidak mampu menjalankan pelayanan publik secara maksimal, warga berharap dilakukan langkah tegas, termasuk pemanggilan, evaluasi menyeluruh, bahkan penonaktifan atau penggantian camat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila ditemukan pelanggaran atau ketidakmampuan dalam menjalankan tugas.
Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar persoalan sampah di Pekan Los Pardamean tidak terus berulang dan pelayanan kepada masyarakat dapat kembali berjalan dengan baik.(J.Sinaga)







