SIMALUNGUN | INFOPERSADANEWS.ID
Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di SD Negeri 091635 Kerasaaan kembali menuai sorotan. Bukan hanya soal adanya retakan pada bangunan, tetapi jawaban kepala sekolah ketika dikonfirmasi justru memunculkan pertanyaan baru terkait perencanaan dan penggunaan anggaran Rp847.830.719.
Sebelumnya, hasil pantauan di lokasi memperlihatkan adanya bagian dinding/beton yang mengalami retakan, sementara pekerjaan revitalisasi masih berlangsung.(Senin, 10/08/2026)
Saat dikonfirmasi, kepala sekolah menyampaikan bahwa bagian bangunan yang retak merupakan bangunan lama dan menurutnya tidak disentuh dalam pekerjaan revitalisasi.
“Bangunan lamanya yang retak itu (tidak ada kita sentuh sama sekali), tapi nanti kita rapikan. Kita plester ulang, karena masih proses pengerjaan.”
Pernyataan tersebut tentu patut dipertanyakan.
Jika memang bagian yang retak tidak dikerjakan, mengapa baru akan dirapikan dan diplester ulang? Apakah pekerjaan tersebut memang masuk dalam item revitalisasi? Jika iya, mengapa sebelumnya disebut tidak disentuh?
Pertanyaan publik menjadi semakin besar ketika kepala sekolah memberikan penjelasan mengenai rangka atap.
“Kalau masalah rangka atap kayunya, kita pakai rangka kayu yang lama karena memang nggak ada anggaran mengganti rangka baru.”
ANGGARAN Rp847 JUTA, TAPI RANGKA ATAP LAMA MASIH DIPAKAI?
Pernyataan ini bukan tuduhan adanya penyimpangan. Namun, justru harus diuji secara terbuka melalui dokumen perencanaan dan pemeriksaan teknis.
Program revitalisasi dengan nilai bantuan mencapai Rp847,8 juta tentu memiliki daftar pekerjaan, volume, spesifikasi dan komponen anggaran yang harus dapat dipertanggungjawabkan.
Pertanyaannya sederhana:
Apa saja yang sebenarnya direvitalisasi?
Berapa anggaran untuk pekerjaan atap?
Apakah rangka kayu lama memang sejak awal direncanakan untuk tetap digunakan?
Apakah kondisi rangka lama sudah diperiksa dan dinyatakan layak secara teknis?
Dan yang paling penting:
Siapa yang memastikan bangunan tersebut aman digunakan setelah proyek selesai?
Jangan sampai istilah “masih proses pengerjaan” menjadi tameng untuk menutupi persoalan teknis yang seharusnya sejak awal diawasi.
RETAK BANGUNAN LAMA, LALU SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB?
Kepala sekolah menyebut retakan tersebut merupakan bagian bangunan lama. Jika benar demikian, maka harus ada kejelasan antara kerusakan bangunan lama dengan pekerjaan revitalisasi yang menggunakan uang negara.
Sebab, jangan sampai setelah proyek selesai, persoalan retakan kembali dianggap sebagai masalah bangunan lama, sementara pekerjaan revitalisasi sudah dinyatakan rampung.
Di sinilah pentingnya transparansi.
Pihak terkait harus bisa menunjukkan batas pekerjaan secara jelas, bukan sekadar memberikan jawaban lisan.
INSPEKTORAT JANGAN HANYA MENUNGGU LAPORAN
Dengan nilai anggaran hampir Rp848 juta, proyek ini layak mendapatkan pengawasan serius.
Infopersadanews.id mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Inspektorat dan pihak teknis terkait untuk turun langsung melakukan pemeriksaan.
Bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang negara benar-benar menghasilkan bangunan yang aman dan berkualitas.
Jika rangka lama memang layak digunakan dan sesuai dokumen teknis, tunjukkan dasar perencanaannya.
Jika retakan memang berasal dari bangunan lama dan bukan akibat pekerjaan revitalisasi, jelaskan secara teknis.
Namun apabila ditemukan ketidaksesuaian antara pelaksanaan dengan gambar, RAB, spesifikasi teknis maupun volume pekerjaan, maka jangan berhenti pada teguran administratif. Harus ada pertanggungjawaban sesuai ketentuan.
PUBLIK MENUNGGU, BUKAN SEKADAR JANJI “NANTI DIRAPIKAN”
Revitalisasi sekolah bukan proyek kosmetik.
Yang dipertaruhkan bukan hanya penampilan gedung, tetapi keselamatan siswa dan guru serta pertanggungjawaban uang negara.
Karena itu, jawaban “nanti kita rapikan” belum cukup menjawab pertanyaan publik.
Begitu pula alasan “tidak ada anggaran mengganti rangka baru” harus dibuktikan dengan dokumen, bukan sekadar pernyataan.
Rp847.830.719 adalah uang negara. Masyarakat berhak tahu ke mana anggaran tersebut diarahkan dan seperti apa hasil akhirnya.
Infopersadanews.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada Kepala SDN 091635 Kerasaaan, P2SP, pelaksana pekerjaan, pengawas, Dinas Pendidikan maupun pihak terkait lainnya.
Jangan sampai setelah proyek menelan ratusan juta rupiah, yang tersisa justru retakan, rangka lama, dan segudang pertanyaan.(J.sinaga)







