PEMATANGSIANTAR |Infopersadanews.id
Ketua Umum Perkumpulan Lembaga Habonaron Do Bona (LHDB), Hotmadiaman Damanik, menyampaikan kekecewaan keras menyusul beredarnya foto Ibu Kapolres Pematangsiantar mengikuti rapat melalui Zoom Meeting dengan mengenakan atribut budaya dari suku lain, bukan Gotong dan Bulang yang dikenal sebagai bagian dari busana adat Simalungun.
Bagi LHDB, persoalan tersebut bukan sekadar soal pakaian. Hotmadiaman menilai penggunaan simbol budaya dalam ruang publik, terlebih dalam kegiatan yang melibatkan pejabat dan unsur pemerintahan di Kota Pematangsiantar, harus memiliki kepekaan terhadap identitas serta budaya lokal.
“Kami sangat menyayangkan dan kecewa. Ini bukan persoalan membenci suku atau budaya lain. Ini persoalan kesadaran, penghormatan dan keberpihakan terhadap budaya lokal,” tegas Hotmadiaman, Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Menurutnya, Pematangsiantar memiliki keterikatan sejarah dan budaya yang kuat dengan Simalungun. Karena itu, ia mempertanyakan sejauh mana komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga serta mengangkat marwah budaya Simalungun.
“Kalau Pematangsiantar dikenal sebagai bagian dari tanah dan sejarah Simalungun, lalu di mana komitmen untuk menjaga marwah budaya Simalungun di tanahnya sendiri?” ujarnya.
Hotmadiaman menegaskan LHDB tidak sedang mempertentangkan budaya Simalungun dengan budaya lain. Keberagaman, katanya, tetap harus dihormati. Namun, keberagaman tidak semestinya membuat budaya lokal kehilangan ruang dan penghargaan di daerahnya sendiri.
“Jangan sampai Simalungun hanya disebut ketika dibutuhkan, tetapi dilupakan ketika simbol budaya harus ditampilkan,” katanya.
Ia juga meminta Pemerintah Kota Pematangsiantar dan DPRD tidak tinggal diam terhadap persoalan yang menyentuh identitas budaya masyarakat.
Menurut Hotmadiaman, Pematangsiantar bukan sekadar wilayah administratif, tetapi memiliki posisi penting dalam sejarah dan perjalanan kebudayaan Simalungun.
“Pematangsiantar adalah ikon atau wajah Simalungun. Maka siapa pun yang berada dan menjalankan tugas di dalamnya harus memiliki rasa hormat terhadap budaya Simalungun,” tegasnya.
LHDB mendorong pemerintah agar lebih serius membangun kebijakan dan budaya kelembagaan yang memberikan ruang terhadap identitas lokal, termasuk dalam kegiatan resmi, seremoni pemerintahan maupun forum yang melibatkan pejabat publik.
Menurutnya, penggunaan Gotong dan Bulang pada momentum tertentu bukan sekadar persoalan busana, melainkan simbol sejarah, kehormatan dan identitas yang diwariskan dari generasi ke generasi.
“Simalungun bukan sekadar identitas. Simalungun adalah sejarah, jati diri dan warisan yang harus dijaga,” pungkas Hotmadiaman.
LHDB berharap polemik tersebut menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan di Kota Pematangsiantar. Bukan untuk mempertajam sekat antarsuku, melainkan memastikan keberagaman berjalan seiring dengan penghormatan terhadap budaya lokal.
Menghormati budaya lain adalah kewajiban. Namun, menjaga dan menghormati budaya Simalungun di tanah Simalungun adalah tanggung jawab bersama.(J.sinaga)







