INFOPERSADANEWS.ID | SIMALUNGUN
Kebijakan Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan 023 dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada paket pembangunan 11 Ruang Kelas Baru (RKB) SMK Seni Budaya Pamatang Raya menuai sorotan tajam. Pasalnya, sejumlah persyaratan alat angkut yang dicantumkan dalam dokumen tender dinilai tidak lazim, tidak rasional, dan berpotensi membatasi persaingan usaha yang sehat.
Salah satu syarat yang menjadi perhatian adalah kewajiban peserta tender memiliki light truck dengan kapasitas mesin antara 4.500 CC hingga 5.000 CC. Persyaratan ini dianggap janggal karena mayoritas kendaraan sejenis yang umum digunakan dalam pekerjaan konstruksi di lapangan justru memiliki kapasitas mesin di bawah angka tersebut, yakni berkisar 3.900 CC hingga 4.009 CC.
Berdasarkan pantauan, kendaraan dengan spesifikasi di atas 4.500 CC relatif jarang ditemukan beroperasi di lapangan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan, apakah persyaratan tersebut benar-benar didasarkan pada kebutuhan teknis pekerjaan atau justru mengarah pada pembatasan peserta tertentu.
Asosiasi Konstruksi Nasional (Askonas) Kabupaten Simalungun melalui Wakil Ketua Sahdinson Saragih mempertanyakan dasar pertimbangan Pokja dan PPK menetapkan syarat tersebut.
“Kami mempertanyakan apakah kendaraan dengan kapasitas mesin di bawah yang dipersyaratkan masih diperbolehkan mengikuti tender ini atau tidak. Jika tetap diperbolehkan, tentu tidak menjadi masalah. Namun jika tidak diperbolehkan, maka patut dipertanyakan apa dasar penetapan spesifikasi tersebut,” tegas Sahdinson.
Tidak hanya itu, persyaratan kendaraan pickup juga menjadi sorotan. Dalam dokumen tender disebutkan kendaraan pickup harus memiliki kapasitas mesin antara 1.500 CC hingga 2.000 CC.
Padahal sebagian besar kendaraan pickup yang lazim digunakan pelaku jasa konstruksi memiliki kapasitas mesin 1.462 CC hingga 1.486 CC.
Menurut Askonas, persyaratan yang terlalu spesifik tanpa alasan teknis yang jelas berpotensi mengurangi kesempatan peserta lain untuk bersaing secara terbuka dan adil.
Sahdinson bahkan menegaskan bahwa apabila persyaratan tersebut tetap diberlakukan dan nantinya ditemukan kendaraan yang digunakan pemenang tender tidak sesuai dengan spesifikasi yang dipersyaratkan dalam dokumen lelang, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat dan tidak segan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
“Kami akan melakukan monitoring di lapangan. Jika nantinya ditemukan kendaraan yang digunakan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam dokumen tender, maka kami akan melaporkan Pokja dan PPK kepada aparat penegak hukum karena diduga telah membuat persyaratan yang menyesatkan dan merugikan peserta tender lainnya,” ujarnya.
Secara regulasi, pengadaan pemerintah wajib berpedoman pada prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya.
Selain itu, apabila terbukti terdapat penyusunan spesifikasi yang sengaja mengarah pada pihak tertentu sehingga menimbulkan kerugian atau menghambat persaingan usaha, maka dapat menjadi objek pemeriksaan aparat pengawas internal pemerintah, Aparat Penegak Hukum maupun lembaga pengawas persaingan usaha sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Askonas Kabupaten Simalungun berharap Pokja Pemilihan 023 dan PPK segera memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik serta melakukan evaluasi terhadap persyaratan yang dinilai tidak fair tersebut guna menghindari munculnya dugaan pengondisian tender dan menjaga integritas proses pengadaan pemerintah.
Jika terbukti ada unsur kesengajaan mengatur spesifikasi untuk menguntungkan pihak tertentu dan menimbulkan kerugian negara atau penyalahgunaan kewenangan, dapat dikaji berdasarkan ketentuan dalam Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta berpotensi terkait Pasal 3 UU Tipikor apabila terdapat penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara. Namun penetapan pidana tetap harus berdasarkan hasil penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.(Red)







