PEKERJA NUSANET DREAMZ MENGAKU SUDAH BAYAR KE PLN, KABEL WIFI MASIH SEMRAWUT! DIRUT DARMAWAN PRASODJO DIMINTA TEGUR KERAS ULP LIMAPULUH

 


INFOPERSADANEWS.ID | LIMAPULUH, SUMATERA UTARA —

Semrawutnya kabel jaringan internet yang bergantungan pada tiang listrik milik PT PLN (Persero) di wilayah kerja PLN ULP Limapuluh kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian tertuju pada pernyataan seorang pekerja Nusanet Dreamz yang mengaku pihaknya telah membayar kepada PLN untuk menggunakan tiang listrik tersebut.

Bacaan Lainnya

 


Saat dikonfirmasi wartawan mengenai penggunaan tiang PLN untuk pemasangan kabel jaringan internet, pekerja Nusanet Dreamz menyampaikan pernyataan tegas.

“Kami sudah bayar ke PLN. Kalau tidak bayar, kami pun gak berani memakai tiang PLN,” ungkap pekerja tersebut kepada wartawan.

Pernyataan itu menimbulkan pertanyaan yang patut dijawab secara terbuka oleh pihak PLN. Jika pembayaran memang telah dilakukan, bagaimana mekanisme kerja samanya? Apakah tersedia perjanjian resmi, bukti transaksi, serta administrasi pemanfaatan aset perusahaan yang dapat diperiksa?

Redaksi menegaskan, pengakuan pekerja tersebut belum dengan sendirinya membuktikan status legalitas pembayaran maupun seluruh pemasangan kabel di lapangan. Karena itu, klarifikasi resmi dari PLN menjadi penting untuk menjernihkan persoalan.

KABEL SEMRAWUT, PIMPINAN PLN DIMINTA BERTINDAK TEGAS

Persoalan ini bukan hanya menyangkut penggunaan tiang listrik, tetapi juga penataan jaringan dan pengawasan terhadap pihak yang memanfaatkan infrastruktur PLN.

Kabel yang terpasang tidak tertata perlu diperiksa dari sisi teknis, keselamatan, dan kepatuhan terhadap persyaratan yang berlaku. PLN harus memastikan bahwa pemanfaatan tiang tidak mengganggu pekerjaan pemeliharaan jaringan listrik maupun membahayakan petugas dan masyarakat.

Atas kondisi tersebut, Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, diminta memberikan perhatian serius dan mengevaluasi pengawasan di wilayah kerja PLN ULP Limapuluh.

Manajer PLN ULP Limapuluh, Theresia Hutagalung, juga didesak menjelaskan langkah yang telah dan akan dilakukan untuk mendata provider, memeriksa legalitas pemanfaatan tiang, serta menertibkan instalasi yang terbukti tidak sesuai ketentuan.

Apabila pemeriksaan menemukan kelalaian pengawasan atau pelanggaran prosedur, pimpinan PLN diminta mengambil tindakan tegas sesuai aturan, termasuk memberikan teguran kepada pihak yang bertanggung jawab berdasarkan hasil evaluasi.

Jangan sampai komitmen transformasi PLN hanya terdengar di tingkat pusat, sementara persoalan penataan aset di daerah terus menjadi pertanyaan publik.

LIMA PERTANYAAN YANG MENUNGGU JAWABAN PLN

Redaksi Infopersadanews.id meminta PLN ULP Limapuluh memberikan penjelasan atas sejumlah persoalan berikut:

Apakah Nusanet Dreamz memiliki perjanjian resmi untuk menggunakan tiang listrik PLN?

Benarkah pembayaran yang disebut pekerjanya telah dilakukan melalui mekanisme resmi PLN?

Apakah seluruh kabel yang terpasang telah melalui pemeriksaan dan memenuhi persyaratan teknis?

Mengapa kondisi kabel yang dinilai semrawut masih menjadi sorotan, dan apakah pemeriksaan lapangan telah dilakukan?

Apa langkah konkret pimpinan PLN untuk memastikan pengawasan dan penertiban berjalan sesuai prosedur?

Pertanyaan tersebut perlu dijawab berdasarkan dokumen, hasil pemeriksaan, dan keterangan resmi, bukan sekadar asumsi.

Redaksi sebelumnya telah mengirimkan konfirmasi melalui WhatsApp kepada Theresia Hutagalung pada Jumat (9/10/2026). Hingga berita ini disusun, redaksi belum menerima tanggapan.

Belum adanya jawaban tidak dapat dianggap sebagai bukti pelanggaran. Namun, keterbukaan dari pihak PLN diperlukan agar persoalan ini tidak terus menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

DIRUT PLN DIMINTA PASTIKAN PENGAWASAN BERJALAN

Pengelolaan aset perusahaan dan keselamatan operasional merupakan bagian penting dari tata kelola perusahaan yang baik. Karena itu, persoalan kabel provider di wilayah ULP Limapuluh layak menjadi bahan evaluasi manajemen PLN.

Jika kerja sama telah sesuai ketentuan, PLN perlu menjelaskannya secara terbuka. Jika ditemukan pemasangan yang melanggar prosedur, penertiban harus dilakukan secara terukur dan sesuai kewenangan.

Redaksi Infopersadanews.id menegaskan bahwa pemberitaan ini bukan vonis terhadap Nusanet Dreamz maupun pihak PLN. Fokus utamanya adalah meminta kejelasan mengenai pernyataan pekerja tentang pembayaran, legalitas penggunaan tiang, penataan kabel, dan efektivitas pengawasan.

Pimpinan PLN diminta tidak berhenti pada evaluasi di atas kertas. Jika ditemukan kelalaian, tegur dan tindak sesuai ketentuan. Jika tidak ditemukan pelanggaran, sampaikan hasil pemeriksaan agar publik memperoleh kejelasan.

Kini, masyarakat menunggu jawaban: apakah PLN ULP Limapuluh akan segera memberikan klarifikasi dan melakukan pemeriksaan nyata terhadap jaringan kabel yang menjadi sorotan?

RUANG KLARIFIKASI DAN HAK JAWAB

Redaksi Infopersadanews.id membuka ruang klarifikasi dan hak jawab seluas-luasnya kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo, Manajer PLN ULP Limapuluh Theresia Hutagalung, pihak Nusanet Dreamz, serta provider terkait lainnya demi pemberitaan yang berimbang dan berdasarkan fakta.

INFOPERSADANEWS.ID — Mengawal transparansi, mengkritisi kebijakan, dan menyuarakan kepentingan masyarakat.(Red) 

 


Pos terkait

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *