Data Penerima Bantuan Beras Diduga Kacau, Ketua RT 04 Sungai Pasir: “Warga Layak Malah Tak Terakomodir”

 


KARIMUN – INFOPERSADANEWS.ID

Penyaluran bantuan pangan berupa beras di Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menuai sorotan. Data penerima bantuan dinilai tidak akurat dan berpotensi membuat bantuan pemerintah tidak tepat sasaran.

Bacaan Lainnya

 


Sorotan tersebut disampaikan Ketua RT 04/RW 04 Kelurahan Sungai Pasir, Lamhot JF Naibaho, saat ditemui awak media, Selasa (2/9/2026), di Kedai Coffee Nuha, lingkungan RT 03/RW 04, Kelurahan Sungai Pasir.

Lamhot mengaku kecewa karena sejumlah warga yang menurutnya layak menerima bantuan justru tidak terakomodir. Sebaliknya, terdapat nama penerima yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi warga di lapangan.

Bantuan pangan tersebut berupa 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026, dengan masing-masing 10 kilogram per bulan. Program tersebut disalurkan pemerintah melalui Perum Bulog kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Namun, menurut Lamhot, persoalan utama bukan terletak pada beras yang disalurkan, melainkan pada akurasi data penerima.

Ia mempertanyakan munculnya sejumlah undangan penerima dengan alamat yang tercantum sebagai RT 00/RW 00.

“Bantuan beras ini merupakan program nasional, tetapi data penerimanya sangat kacau. Bayangkan, undangan yang dibagikan juga banyak yang tertulis RT 00/RW 00. Lantas mau diserahkan kepada siapa kalau alamatnya RT 00 dan RW 00?” ujar Lamhot.

Ia juga mempertanyakan sumber data yang digunakan dalam menetapkan penerima bantuan.

Menurutnya, kondisi di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kondisi ekonomi warga dengan kategori desil yang tercantum dalam data penerima.

“Secara prosedural, yang terpilih sebagai penerima bantuan beras adalah desil 1 sampai desil 4. Tetapi faktanya, ada warga yang ekonominya menengah ke atas masuk kategori tersebut, sementara warga yang ekonominya lemah justru masuk desil 10,” ungkapnya.

Lamhot menilai persoalan tersebut perlu segera dievaluasi pemerintah agar bantuan yang menggunakan anggaran negara benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

Program bantuan pangan tersebut, kata dia, merupakan program berskala nasional yang menyasar puluhan juta KPM. Karena itu, menurutnya, persoalan validitas data tidak boleh dianggap sepele.

“Kalau datanya tidak valid, bagaimana bantuan bisa tepat sasaran? Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru hanya menjadi penonton,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua RW 04 Kelurahan Sungai Pasir, Juprizal, ketika dimintai tanggapan melalui telepon seluler, Selasa (2/9/2026), mengaku sangat menyayangkan persoalan tersebut.

Menurutnya, data penerima bantuan seharusnya dapat diverifikasi dengan melibatkan perangkat lingkungan, terutama para Ketua RT yang mengetahui secara langsung kondisi masyarakat di wilayahnya.

“Seharusnya data itu akurat dan bersumber dari para Ketua RT, sehingga tidak ada kejanggalan dalam penentuan penerima bantuan. Tentunya Ketua RT yang mengetahui siapa saja warganya yang layak dan tidak layak menerima bantuan,” ujarnya.

Sementara itu, Lurah Sungai Pasir, Ajmain, S.Pd., belum dapat memberikan keterangan secara langsung. Saat hendak ditemui di ruang kerjanya, yang bersangkutan disebut sedang melayani tamu.

Salah seorang staf Kelurahan Sungai Pasir yang meminta namanya tidak dipublikasikan menjelaskan bahwa pihak kelurahan juga tidak mengetahui secara pasti siapa saja warga yang masuk dalam daftar penerima bantuan.

Menurutnya, penetapan penerima bukan merupakan kewenangan pihak kelurahan.

“Kami menyampaikan bahwa kami tidak terlibat dalam mengeluarkan nama-nama penerima. Data penerima berasal dari pemerintah pusat dan Bulog,” ujar staf tersebut.

Untuk memperoleh penjelasan lebih lengkap mengenai mekanisme pendataan dan penetapan penerima bantuan, Infopersadanews.id kemudian mendatangi Dinas Sosial Kabupaten Karimun pada Selasa (2/9/2026).

Namun, upaya konfirmasi tersebut belum membuahkan hasil. Pejabat yang berwenang memberikan keterangan disebut sedang tidak berada di kantor.

Persoalan ini kini menyisakan pertanyaan besar: dari mana data penerima bantuan tersebut berasal, bagaimana proses verifikasinya, dan siapa yang bertanggung jawab apabila warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak terakomodir?

Masyarakat berharap pemerintah segera melakukan evaluasi dan pemutakhiran data agar program bantuan pangan tidak hanya tersalurkan secara administratif, tetapi benar-benar tepat sasaran, tepat penerima, dan tepat manfaat.

(B4HO)

 


Pos terkait

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *