INFOPERSADANEWS.ID | Karimun –
Sembilan orang jurnalis yang tergabung dalam tim pencari berita mengaku kecewa terhadap pelayanan di Newton Cafe Poros yang berlokasi di Jalan Jenderal Soedirman, Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, pada Senin (6/7/2026).
Kekecewaan tersebut terjadi saat mereka makan siang sekaligus menikmati kopi di kafe tersebut. Menurut pengakuan para jurnalis, pelayanan yang diberikan dinilai lambat dan tidak maksimal sehingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi pelanggan.
Salah seorang jurnalis berinisial ZK mengatakan dirinya memesan air minum kepada salah satu karyawan sesaat setelah mengambil makanan. Namun hingga selesai makan, pesanan tersebut tidak kunjung diantarkan.
“Setelah saya ambil nasi, saya langsung memesan air minum kepada karyawan. Namun sampai saya selesai makan, air minum yang saya pesan tidak juga datang,” ungkap ZK dengan nada kecewa.
Tidak hanya itu, seorang pelanggan lain yang kebetulan sedang menikmati kopi di lokasi yang sama mengaku telah beberapa kali mengalami pengalaman serupa. Menurutnya, pelayanan di Newton Cafe Poros kerap dikeluhkan oleh pelanggan.
“Saya sudah tidak heran lagi dengan pelayanan di Newton Cafe Poros ini. Selain pesanan sering lambat datang, terkadang juga tertukar dengan pesanan pelanggan lain. Yang lebih parah, soal nota pembayaran. Kalau pelanggan tidak teliti mengecek nota, bisa saja dirugikan. Hal seperti ini bukan hanya saya yang mengalami, tetapi sudah banyak pelanggan lain,” tuturnya.
Atas pengalaman tersebut, sembilan jurnalis berharap pihak pimpinan maupun manajemen Newton Cafe Poros segera melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap sistem pelayanan agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Mereka menilai peningkatan kualitas pelayanan menjadi hal yang penting demi menjaga kepercayaan pelanggan serta memberikan kenyamanan bagi setiap pengunjung.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Newton Cafe Poros belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait keluhan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab kepada pihak Newton Cafe Poros apabila ingin memberikan penjelasan atau tanggapan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Baho)







