SIMALUNGUN – Infopersadanews. Id
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Sumatera Utara resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025. Tahapan ini ditandai dengan entry meeting yang digelar di Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Senin (6/4/2026).
Sekretaris Daerah Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mewakili Bupati Anton Achmad Saragih, menerima langsung tim pemeriksa bersama jajaran perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Mixnon menegaskan bahwa pemeriksaan ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan ujian nyata atas komitmen akuntabilitas Pemkab Simalungun.
“Pemeriksaan ini bukan ancaman, tetapi momentum memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa Pemkab Simalungun memandang BPK sebagai mitra strategis dalam membenahi tata kelola keuangan. Namun demikian, pernyataan ini tentu akan diuji di lapangan: apakah seluruh perangkat daerah benar-benar siap terbuka, atau justru masih menyimpan praktik lama yang berpotensi menjadi temuan.
Mixnon meminta seluruh pimpinan OPD menunjukkan profesionalisme dan integritas, termasuk disiplin dalam administrasi dan penggunaan anggaran.
“Tujuannya jelas, mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumut, Cipta Dwi Sastra, mengapresiasi kesiapan awal Pemkab Simalungun. Ia memaparkan bahwa pemeriksaan akan mencakup ruang lingkup menyeluruh, metode audit berbasis risiko, hingga jadwal pelaksanaan yang ketat.
Namun, pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan, apresiasi di awal belum tentu berbanding lurus dengan hasil akhir. Kualitas laporan keuangan baru benar-benar teruji saat auditor menggali detail belanja, proyek fisik, hingga potensi kebocoran anggaran.
Cipta berharap seluruh perangkat daerah kooperatif agar proses audit berjalan lancar dan tepat waktu. “Kerja sama yang baik akan mempercepat proses dan meminimalisir kendala,” katanya.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan surat tugas oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, kepada Sekda Simalungun sebagai tanda resmi dimulainya pemeriksaan LKPD 2025.
Pemeriksaan ini menjadi titik krusial: apakah Pemkab Simalungun mampu mempertahankan atau bahkan meningkatkan kualitas opini laporan keuangannya, atau justru kembali dihadapkan pada catatan kritis auditor. Publik kini menunggu, bukan sekadar seremonial, melainkan hasil nyata dari transparansi dan akuntabilitas yang selama ini digaungkan.(J.sinaga)








