SIMALUNGUN –Infopersadanews.Id
Munculnya unggahan di media sosial yang menyinggung persoalan korupsi di Kabupaten Simalungun menuai perhatian luas dari masyarakat. Unggahan tersebut dikaitkan dengan sosok Septiaman Purba, yang baru saja dilantik sebagai Kepala Bidang di Dinas Sosial.
Dalam postingan yang beredar di Facebook, disebutkan bahwa “Kabupaten Simalungun sulit maju karena korupsi merajalela (data kualitatif)”. Pernyataan itu langsung memicu beragam reaksi publik—mulai dari dukungan hingga pertanyaan kritis.(Kamis, 30/04/2026)
Sejumlah politisi dan tokoh masyarakat menilai, pernyataan tersebut terasa kontras dengan sikap sebelumnya. Saat masih menjabat sebagai camat, yang bersangkutan dinilai tidak pernah secara terbuka menyuarakan isu korupsi melalui media sosial.
“Dulu waktu masih camat, tidak ada postingan seperti itu. Sekarang setelah jadi kabid di Dinas Sosial, justru muncul pernyataan keras soal korupsi. Jadi muncul pertanyaan, ada apa dan mengapa baru sekarang?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Pertanyaan “ada apa dan mengapa” kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Sebagian menduga adanya perubahan sudut pandang setelah pergantian jabatan, sementara yang lain mempertanyakan apakah ada dinamika internal atau tekanan tertentu yang melatarbelakangi munculnya pernyataan tersebut.
Pengamat sosial menilai, keberanian menyuarakan isu korupsi memang patut diapresiasi jika didasari data dan niat perbaikan. Namun, konsistensi dan momentum pernyataan juga tidak bisa diabaikan.
“Ketika pernyataan keras baru muncul setelah menduduki jabatan tertentu, publik wajar bertanya: ada apa? dan mengapa sekarang? Ini penting dijawab agar tidak menimbulkan persepsi negatif,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai maksud dan tujuan unggahan tersebut. Publik berharap ada penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.
Masyarakat juga mendorong agar isu korupsi tidak berhenti sebagai wacana di media sosial, melainkan ditindaklanjuti secara konkret oleh aparat berwenang demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan di Kabupaten Simalungun.(Red)







