PEMATANGSIANTAR-Infopersadanews.id
Sudah berkali-kali diberitakan. Sudah viral. Namun Tempat Hiburan Malam (THM) Coin Bar di Jln Lintas Sumatera No.21, Tong Marimbun, Kec. Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21129
tetap saja beroperasi tanpa hambatan berarti. Situasi ini bukan lagi sekadar ironi, tetapi telah memicu kemarahan dan kecurigaan publik: ada apa sebenarnya?(Kamis, 01/05/2026)
Komitmen Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Sitinjak bersama Kasat Narkoba AKP Irwanta Ginting untuk menindak dugaan peredaran narkotika jenis pil ekstasi di lokasi tersebut kini kembali ditagih keras oleh masyarakat, Publik menilai, janji tinggal janji jika tidak dibarengi tindakan nyata.
“Kami tidak butuh pernyataan. Kami butuh bukti. Kalau serius, tutup dan tindak. Jangan biarkan ini jadi tontonan publik,” tegas seorang warga.
Kegeraman warga bukan tanpa alasan. Di tengah gencarnya pemberitaan dan sorotan publik, Coin Bar justru tetap eksis seolah tidak tersentuh hukum. Hal ini memunculkan dugaan serius: apakah ada pembiaran? Atau lebih jauh, ada oknum yang bermain di belakang?
Warga juga menyoroti potensi kebocoran informasi setiap kali wacana razia mencuat. Jika benar terjadi, maka bukan hanya operasi yang gagal, tetapi juga menjadi indikasi adanya permainan kotor yang mencederai penegakan hukum.
“Kalau setiap mau razia bocor duluan, itu bukan kebetulan lagi. Itu patut diduga ada yang melindungi,” ujar warga lainnya dengan nada geram.
Peredaran narkoba di tempat hiburan malam bukan persoalan sepele. Ini ancaman nyata bagi generasi muda dan stabilitas keamanan kota. Namun ketika lokasi yang sudah disorot justru tetap beroperasi, publik berhak curiga bahwa hukum sedang dipermainkan.
Kini pertanyaannya semakin tajam:
Apakah aparat benar-benar tidak mampu, atau tidak mau?
Siapa yang sebenarnya berdiri di balik tetap bukanya Coin Bar?
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga wibawa hukum itu sendiri.
Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat langkah tegas yang mampu menjawab kegelisahan masyarakat. Publik kini menunggu, bukan lagi janji—melainkan tindakan nyata.(Team







