Retribusi Tetap Dipungut, Sampah Menggunung di Pajak Sibuntuon, Pedagang Kecewa: Camat Dolok Pardamean Bungkam Saat Dikonfirmasi

banner 468x60

 

SIMALUNGUN | Infopersadanews.id –

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Tumpukan sampah yang menggunung di kawasan Pajak Sibuntuon, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, memicu kekecewaan para pedagang. Mereka mempertanyakan pelayanan kebersihan yang dinilai buruk, padahal retribusi kebersihan tetap dipungut setiap hari.

Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, Kamis (23/7/2026), sampah berserakan di sekitar los pasar hingga menimbulkan bau tidak sedap. Kondisi tersebut dikeluhkan para pedagang karena mengganggu aktivitas jual beli dan kenyamanan masyarakat.
Saat diwawancarai, sejumlah pedagang mengaku rutin membayar retribusi dengan nominal yang bervariasi, yakni sekitar Rp3.000 hingga Rp5.000 per pedagang, sedangkan pemilik rumah makan di depan los pasar disebut membayar Rp70.000 per bulan.

Menurut keterangan para pedagang, retribusi tersebut dipungut oleh petugas kecamatan berinisial “SS” Keterangan tersebut merupakan penyampaian dari para pedagang dan belum memperoleh tanggapan dari pihak yang bersangkutan.

“Kami tetap bayar retribusi, tapi sampah dibiarkan menumpuk. Kami sangat kecewa dengan pelayanan pihak kecamatan,” ujar salah seorang pedagang.

Ketika dipertanyakan alasan sampah tidak diangkut, para pedagang mengaku mendapat jawaban dari pihak kecamatan bahwa mobil pengangkut sampah sedang rusak, sehingga tidak dapat beroperasi.
Alasan tersebut justru memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Jika benar kendaraan operasional rusak, mengapa tidak segera diperbaiki?
Apakah tidak tersedia anggaran pemeliharaan kendaraan operasional kebersihan?

Seorang tokoh masyarakat juga mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran operasional.

“Kalau masyarakat tetap membayar retribusi, ke mana anggaran perawatan mobil sampah? Jangan sampai masyarakat sudah memenuhi kewajibannya, tetapi pelayanan kebersihan justru tidak diberikan,” ujarnya.

Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Simalungun dan dinas terkait segera melakukan evaluasi terhadap pengelolaan kebersihan di Kecamatan Dolok Pardamean, termasuk penggunaan retribusi yang dipungut dari para pedagang serta kondisi armada pengangkut sampah.

Sementara itu, Camat Dolok Pardamean telah dihubungi wartawan melalui sambungan telepon untuk dimintai klarifikasi terkait keluhan para pedagang, kondisi mobil pengangkut sampah, serta pengelolaan retribusi. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan tidak mengangkat telepon dan belum memberikan tanggapan.

Infopersadanews.id tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi Camat Dolok Pardamean maupun pihak Kecamatan, termasuk petugas yang disebut oleh para pedagang, apabila ingin memberikan penjelasan atas pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.(Red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *