DPD SANOPATI 08 Akan Gelar Aksi, Desak PT Satwa Karya Prima Buka Suara Soal Dugaan Operasi Tanpa Izin Lingkungan

banner 468x60

SIMALUNGUN |Infopersadanews.id

Polemik dugaan operasional peternakan babi milik PT Satwa Karya Prima yang disebut telah berjalan hampir dua tahun sementara proses perizinan lingkungan masih berlangsung terus menuai sorotan. Kali ini, DPD SANOPATI 08 menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa apabila pihak perusahaan tetap memilih bungkam dan tidak memberikan klarifikasi atas berbagai pemberitaan yang telah beredar.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ketua DPD SANOPATI 08 “Bung Muliada Simarmata” menilai, sikap diam perusahaan hanya akan memperkuat pertanyaan publik terkait legalitas operasional peternakan tersebut. Menurutnya, perusahaan yang merasa telah menjalankan seluruh ketentuan seharusnya tidak ragu memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.

“Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, jika perusahaan terus memilih diam tanpa memberikan penjelasan kepada publik, DPD SANOPATI 08 akan turun melakukan aksi damai sebagai bentuk kontrol sosial agar persoalan ini mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum,” tegas perwakilan DPD SANOPATI 08.

Sebelumnya, warga mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas peternakan serta menyampaikan kekhawatiran mengenai dugaan pencemaran lingkungan. Dalam pemberitaan sebelumnya juga disebutkan bahwa proses perizinan lingkungan masih dalam tahap pengurusan, sementara aktivitas peternakan diduga telah berlangsung cukup lama.

DPD SANOPATI 08 meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun, pemerintah daerah, dan instansi terkait segera menyampaikan hasil pengawasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Organisasi tersebut juga mendesak PT Satwa Karya Prima segera memberikan hak jawab atau klarifikasi resmi atas pemberitaan yang telah beredar. Menurut mereka, keterbukaan informasi merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus menghindari berkembangnya informasi yang simpang siur.

Apabila dalam waktu dekat tidak ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan maupun kejelasan dari instansi berwenang, DPD SANOPATI 08 menyatakan siap menggelar aksi damai di lokasi yang menjadi objek sorotan maupun di kantor instansi terkait, dengan tuntutan agar proses pengawasan dan penegakan aturan dilakukan secara transparan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara Juli Efendi Sinaga, selaku Bidang Publikasi DPD SANOPATI 08 sekaligus Pimpinan Media Infopersadanews.id, menyayangkan sikap perusahaan yang hingga kini belum memberikan tanggapan resmi.
Menurutnya, perusahaan yang taat hukum semestinya terbuka kepada publik dan memberikan penjelasan, bukan memilih diam di tengah sorotan masyarakat.

“Kami sangat menyayangkan sikap bungkam PT Satwa Karya Prima. Diamnya perusahaan justru menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Jangan sampai muncul anggapan publik seolah-olah perusahaan merasa kebal terhadap aturan atau menganggap persoalan hukum dapat diselesaikan dengan cara-cara yang tidak semestinya. Karena itu, kami mendesak perusahaan segera memberikan klarifikasi secara terbuka,” tegas Juli Efendi Sinaga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Satwa Karya Prima belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai pemberitaan maupun rencana aksi yang akan dilakukan DPD SANOPATI 08. Redaksi Infopersadanews.id tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak perusahaan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(J.Efendi Sinaga)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *