Empat Bulan Upah Tunasan Tak Kunjung Dibayar, BHL PTPN IV Regional II Bukit Lima Mengeluh

 


SIMALUNGUN | Infopersadanews.id

Empat bulan berlalu, namun upah pekerjaan tunasan atau prunning yang dilakukan Buruh Harian Lepas (BHL) di Afdeling 6 PTPN IV Regional II Unit Kebun Bukit Lima, hingga kini disebut belum juga diterima. Kondisi tersebut dikeluhkan Tono, seorang pekerja berusia 68 tahun asal Perkampungan Samberejo yang mengaku hanya mengandalkan pekerjaan harian untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Bacaan Lainnya

 


“Sudah empat bulan kami selesai kerja tunasan di PTPN IV Regional II Unit Kebun Bukit Lima, tapi upah kami belum dibayarkan. Kami bekerja atas perintah mandor besar (Mabes). Ketika kami tagih, alasannya belum tembus ancak,” keluh Tono saat ditemui di kediamannya.

Menurut Tono, pekerjaan penataan pohon kelapa sawit tersebut dilakukan setelah dirinya mendapat perintah dari Mandor 1 Afdeling 6, Budiman. Ia mengaku seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai instruksi di lapangan. Namun setelah pekerjaan selesai, pembayaran yang dijanjikan tak kunjung diterima. Akibat tertundanya upah, Tono mengaku terpaksa meminjam uang, mencari pekerjaan di kebun milik warga, bahkan menjual barang pribadi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Persoalan ini semakin menjadi sorotan karena menyangkut hak pekerja yang telah menyelesaikan pekerjaan. Apalagi pekerjaan tersebut disebut dilakukan atas perintah pihak kebun. Jika benar upah belum dibayarkan selama berbulan-bulan, publik patut mempertanyakan bagaimana mekanisme pencatatan pekerjaan, pengajuan pembayaran, hingga pengawasan terhadap tenaga BHL di lingkungan perusahaan perkebunan milik negara tersebut.

Upaya konfirmasi kepada Mandor Besar Afdeling 6, Budiman, melalui sambungan WhatsApp belum memperoleh jawaban. Pesan yang dikirimkan awak media juga tidak mendapat respons. Kondisi serupa terjadi saat awak media berupaya meminta keterangan Asisten Afdeling 6, Saut Damanik. Bahkan komunikasi melalui WhatsApp disebut terhenti setelah kontak awak media diblokir.

Saat ditemui di sekitar cakruk Afdeling 6 pada Selasa (8/9/2026), Saut Damanik memberikan bantahan. Ia mengaku telah menanyakan persoalan tersebut kepada Mandor Besar dan mendapat informasi bahwa pembayaran kepada Tono telah dilakukan. “Katanya sudah dibayarkan. Kalau Pak Tono bilang belum dibayar, ada tidak bukti otentiknya kalau belum dibayar? Malah Pak Tono yang punya utang kepada kami,” ujar Saut.

Namun ketika awak media meminta bukti konkret berupa dokumen pembayaran, tanda terima, kontrak atau perjanjian kerja, serta bukti terkait tudingan utang Tono kepada pihak kebun, Saut tidak memberikan jawaban. Pertanyaan tersebut justru berakhir tanpa penjelasan yang dapat memperjelas duduk persoalan.

Saut kemudian menyarankan agar Tono dipertemukan langsung dengan Mandor Besar Budiman untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun sebelum pertemuan berlangsung, Saut meninggalkan lokasi dengan alasan dipanggil manajer. Hingga berita ini diterbitkan, Manager PTPN IV Regional II Unit Kebun Bukit Lima, Mugianto, belum memberikan tanggapan terkait persoalan tersebut.

Tono berharap keluhannya mendapat perhatian serius dari pimpinan PTPN IV Regional II. Ia meminta perusahaan tidak membiarkan persoalan upah berlarut-larut tanpa kejelasan. Sebab bagi pekerja harian seperti dirinya, upah dari pekerjaan yang telah diselesaikan bukan sekadar angka, melainkan menyangkut kebutuhan hidup sehari-hari.

Redaksi memberikan ruang kepada pihak PTPN IV Regional II maupun jajaran Unit Kebun Bukit Lima untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas pemberitaan ini.(A.S) 

 


Pos terkait

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *