DPP Bara Hati Indonesia Nilai Pernyataan Mangihut Sinaga Soal Siantar Peringkat 1 Narkoba Tidak Sepenuhnya Sesuai Fakta Lapangan

banner 468x60

 

Pematang Siantar, Infopersadanews.id

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ketua Umum DPP Bara Hati Indonesia Bung Rikkot Damanik, menanggapi pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga yang menyebut Kota Pematangsiantar sebagai peringkat pertama peredaran narkotika di Sumatera Utara. Menurutnya, pernyataan tersebut dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan saat ini.

Dalam keterangannya pada Hari Jumat (13/3/2026), Rikkot Damanik menyampaikan bahwa pihaknya sebagai organisasi yang aktif beraktivitas di wilayah Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun melihat adanya perubahan yang cukup signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba dalam beberapa waktu terakhir.

Menurutnya, sinergi antara Badan Narkotika Nasional dan Polres Pematangsiantar terlihat semakin kuat, baik dalam upaya penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika maupun melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami yang tinggal dan beraktivitas di Pematangsiantar dan Simalungun melihat langsung bahwa BNN dan Polres Pematangsiantar sangat aktif dan bersinergi dalam memberantas narkoba. Penangkapan terhadap pelaku semakin sering dilakukan dan kegiatan sosialisasi juga semakin masif. Karena itu kami menilai pernyataan bahwa Siantar peringkat satu peredaran narkoba tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan,” ujar Rikkot.

Ia menambahkan bahwa kondisi saat ini justru menunjukkan adanya upaya serius dari aparat penegak hukum, pemerintah, serta masyarakat dalam menciptakan situasi yang lebih kondusif di Kota Pematangsiantar.
Selain itu, Rikkot juga mengajak seluruh pihak, termasuk tokoh nasional dan pejabat publik, agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan kepada masyarakat dengan mengedepankan data terbaru serta kondisi riil di lapangan. Hal tersebut dinilai penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap daerah yang saat ini sedang berbenah.

“Kami mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba, tetapi juga harus objektif melihat perkembangan. Saat ini kami melihat Pematangsiantar sedang bergerak ke arah yang lebih baik, dan itu perlu didukung bersama, bukan justru dilemahkan dengan pernyataan yang belum tentu sesuai dengan kondisi terbaru,” tegasnya.

DPP Bara Hati Indonesia berharap seluruh elemen masyarakat, aparat penegak hukum, pemerintah, serta organisasi kemasyarakatan dapat terus memperkuat sinergi dalam upaya memerangi narkotika, sehingga Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun benar-benar terbebas dari peredaran narkoba.(Juli efendi sinaga)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *