DEBORA PURBA DINILAI TAK LAYAK JADI KORWIL MBG SIMALUNGUN? PERSOALAN SPPG DISOROT, SATGAS DAN BUPATI DIMINTA BERTINDAK!

 


 

SIMALUNGUN — INFOPERSADANEWS.ID

Bacaan Lainnya

 


Kinerja Koordinator Wilayah (Korwil) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Simalungun, Debora Purba, menuai kritik tajam. Sejumlah persoalan yang mencuat di beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi alasan Pimpinan Media Infopersadanews.id, Juli Efendi Sinaga, meminta agar kelayakan dan kinerja Debora Purba dievaluasi secara serius.(Kamis,

Menurut Juli, persoalan yang menjadi sorotan bukan sekadar satu kejadian, melainkan menyangkut kemampuan pengawasan, penyelesaian pengaduan, serta ketegasan dalam menindaklanjuti dugaan masalah operasional di lingkungan SPPG.

“Menurut penilaian pribadi saya sebagai Pimpinan Media Infopersadanews.id, Debora Purba perlu dievaluasi sebagai Korwil MBG Kabupaten Simalungun. Kalau berbagai persoalan di SPPG terus mencuat, sementara penyelesaiannya belum terlihat jelas, wajar apabila masyarakat mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan Korwil berjalan,” tegas Juli.

KASUS AKUNTAN DIPECAT TANPA SP1 DAN SP2, PENYELESAIAN DIPERTANYAKAN

Salah satu persoalan yang disorot adalah pemberhentian seorang akuntan di SPPG Bandar Perdagangan 1, yang sebelumnya telah diberitakan media ini.

Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam pemberitaan sebelumnya, akuntan tersebut mengaku diberhentikan melalui surat pemberhentian tanpa didahului SP1 dan SP2. Persoalan ini memunculkan pertanyaan mengenai prosedur pemberhentian, dasar keputusan pengelola, serta hak pekerja yang bersangkutan.

Juli mempertanyakan apakah Korwil MBG telah melakukan klarifikasi kepada kedua belah pihak dan memfasilitasi penyelesaian secara objektif.

“Jangan sampai kepala SPPG mengambil keputusan terhadap pekerja, tetapi persoalan yang timbul kemudian tidak mendapatkan penyelesaian yang jelas. Kita perlu mengetahui apakah prosedurnya sudah sesuai aturan, apakah ada hak pekerja yang belum dipenuhi, dan apa langkah Korwil untuk menindaklanjutinya,” ujarnya.

Ia menegaskan, tidak boleh ada pihak yang langsung dinyatakan benar atau salah sebelum kronologi, dokumen, dan keterangan masing-masing pihak diperiksa.

Namun, apabila pengaduan tersebut telah disampaikan dan sampai sekarang belum memperoleh kejelasan, Juli meminta Korwil memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan penanganannya.

MENU MBG TAK SESUAI JUGA DISOROT, DI MANA PENGAWASAN KORWIL?

Selain persoalan ketenagakerjaan, kualitas dan kesesuaian menu makanan dalam program MBG juga menjadi perhatian.

Media Infopersadanews.id sebelumnya telah memberitakan dugaan persoalan menu pada SPPG Yayasan Ala Delfi. Menurut Juli, pihaknya telah melakukan konfirmasi, tetapi hingga pernyataan ini disampaikan, belum melihat tindak lanjut yang jelas dari Korwil MBG Kabupaten Simalungun.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan dan respons terhadap laporan yang disampaikan media maupun masyarakat.

Juli menegaskan, apabila terdapat dugaan menu tidak sesuai standar, persoalan itu tidak cukup dijawab dengan penjelasan lisan. Perlu pemeriksaan terhadap menu yang disajikan, standar gizi, porsi makanan, kebersihan, serta kesesuaian pelaksanaan dengan ketentuan program.

“Ini program untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak. Kalau ada laporan mengenai menu yang diduga tidak sesuai, seharusnya dilakukan pemeriksaan dan hasilnya dijelaskan. Jangan sampai media sudah memberitakan, konfirmasi sudah dilakukan, tetapi masyarakat tidak mengetahui apa tindakan yang diambil,” tegasnya.

Menurutnya, Korwil harus mampu menjelaskan apakah laporan telah diterima, apakah pemeriksaan sudah dilakukan, apa hasilnya, dan apakah ada tindakan korektif terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

ADA APA DENGAN PENANGANAN PENGADUAN SPPG?

Juli juga mempertanyakan efektivitas koordinasi antara Korwil, kepala SPPG, yayasan pengelola, dan Satgas MBG dalam menangani berbagai persoalan yang muncul.

Ia menilai, apabila masalah ketenagakerjaan dan dugaan ketidaksesuaian menu sama-sama membutuhkan perhatian, maka evaluasi terhadap mekanisme pengawasan menjadi penting.

Ia juga meminta agar dugaan adanya hubungan atau komitmen tertentu antara Korwil dan pengelola SPPG tidak dibiarkan berkembang menjadi spekulasi tanpa dasar.

“Apakah persoalan-persoalan ini disebabkan lemahnya koordinasi, lambatnya penanganan pengaduan, atau ada kendala lain? Itu harus dijawab melalui pemeriksaan yang objektif. Kami tidak menuduh ada komitmen tertentu antara Korwil dan kepala SPPG, tetapi transparansi diperlukan agar tidak muncul kecurigaan di tengah masyarakat,” jelas Juli.

Menurutnya, setiap laporan harus ditangani berdasarkan bukti dan aturan, bukan berdasarkan kedekatan personal ataupun kepentingan pihak tertentu.

SATGAS MBG DAN BUPATI SIMALUNGUN DIMINTA EVALUASI DEBORA PURBA

Atas persoalan tersebut, Juli Efendi Sinaga secara tegas meminta Satgas MBG Kabupaten Simalungun dan Bupati Simalungun melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Debora Purba sebagai Korwil MBG.

Evaluasi itu, menurutnya, perlu menjawab sejumlah pertanyaan mendasar:

Penanganan pengaduan: Apakah setiap laporan terkait SPPG telah ditindaklanjuti dan diselesaikan?

Persoalan ketenagakerjaan: Bagaimana tindak lanjut terhadap kasus pemberhentian akuntan di SPPG Bandar Perdagangan 1?

Pengawasan menu: Apa tindakan konkret terhadap dugaan ketidaksesuaian menu di SPPG Yayasan Ala Delfi?

Transparansi: Apakah hasil pemeriksaan dan tindak lanjut pengaduan dapat dijelaskan kepada pihak yang melaporkan?

Kelayakan jabatan: Apakah kinerja Korwil telah memenuhi tanggung jawab pengawasan dan koordinasi yang dibebankan kepadanya?

“Kalau setelah dievaluasi ternyata kinerjanya tidak memenuhi tanggung jawab, kami meminta agar pergantian Korwil dipertimbangkan sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku. Jangan sampai program pemerintah yang menyangkut gizi anak-anak justru dibayangi persoalan yang berulang tanpa penyelesaian yang jelas,” tegas Juli.

Ia menambahkan, permintaan evaluasi tersebut bukan persoalan pribadi terhadap Debora Purba, melainkan bentuk kritik terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pengawasan program MBG di Kabupaten Simalungun.

DEBORA PURBA DIMINTA MEMBERIKAN PENJELASAN

Hingga berita ini disusun, penilaian kritis tersebut perlu dijawab melalui klarifikasi dari Debora Purba mengenai penanganan persoalan akuntan SPPG Bandar Perdagangan 1, dugaan ketidaksesuaian menu pada SPPG Yayasan Ala Delfi, serta langkah pengawasan terhadap SPPG lainnya yang menjadi sorotan.

Media Infopersadanews.id membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Debora Purba, kepala SPPG, yayasan pengelola, serta pihak terkait lainnya untuk menyampaikan penjelasan dan bukti pendukung.(Red)  “”Bersambung””

 

INFOPERSADANEWS.ID — Mengawal transparansi, mengkritisi pelayanan publik, dan menyuarakan kepentingan masyarakat Simalungun.

 


Pos terkait

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *