SIMALUNGUN|| Infopersadaneews. id
Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Banua di Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, senilai Rp397.244.000, menuai sorotan.
Proyek yang dikerjakan CV Muhammad Haviz D dengan masa pelaksanaan 21 Agustus–18 November 2026 itu diduga menyisakan sejumlah persoalan teknis berdasarkan pantauan lapangan, Selasa (22/9/2026).
Salah satu yang menjadi perhatian adalah pasangan batu yang tampak dikerjakan pada dasar berlumpur dengan kondisi air masih mengalir. Sejumlah bagian pasangan batu juga terlihat memiliki rongga, bahkan terdapat batu yang tampak bersentuhan tanpa terlihat mortar di antaranya.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan: apakah metode dan mutu pekerjaan telah sesuai RKS, gambar kerja, serta spesifikasi teknis kontrak?
Sorotan lainnya menyangkut proses pencampuran semen dan pasir yang dilakukan secara sederhana di lokasi. Belum diketahui apakah komposisinya telah sesuai mutu mortar yang dipersyaratkan.
Tak hanya kualitas konstruksi, upah pekerja juga menjadi perhatian. Berdasarkan keterangan pekerja yang dihimpun, tenaga langsir material disebut menerima sekitar Rp100 ribu per hari, dengan pekerjaan cukup berat dan memiliki risiko karena harus membawa material melalui jalan setapak berlumpur di atas benteng sawah.
Dengan nilai kontrak hampir Rp400 juta, pekerjaan tersebut bukan angka kecil. Infrastruktur irigasi berkaitan langsung dengan kebutuhan petani dan keberlangsungan lahan pertanian.
Karena itu, DPUTR Kabupaten Simalungun, PPK, pengawas, dan kontraktor diminta tidak menutup mata terhadap kondisi di lapangan.
Media Infopersadanews.id mempertanyakan, apakah seluruh tahapan pekerjaan telah diawasi secara ketat dan apakah konstruksi yang telah terpasang akan diperiksa sebelum proyek masuk tahap serah terima?
Slogan “BERANI” yang menjadi identitas pemerintahan Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih kini mendapat ujian nyata di lapangan.
BERANI bukan sekadar slogan. Anggaran hampir Rp400 juta harus menghasilkan irigasi yang kuat, sesuai spesifikasi dan benar-benar bermanfaat bagi petani.
Temuan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran atau kegagalan konstruksi. Pemeriksaan terhadap RKS, gambar kerja, metode pelaksanaan, mutu material, dan hasil pengawasan diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya ketidaksesuaian.
Infopersadanews.id akan meminta klarifikasi DPUTR Simalungun dan CV Muhammad Haviz D terkait temuan tersebut. Pihak terkait tetap memiliki hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Media Infopersadanews.id memantau dan mengawal penggunaan anggaran demi kepentingan masyarakat Simalungun.(Red)







