Simalungun|Infopersadanews.id
Badan Usaha Milik Negara PTPN IV Regional II Unit Kebun Tonduhan Kabupaten Simalungun menuai sorotan tajam. Kebun milik pemerintah tersebut diduga melakukan pemanenan buah sawit mentah seperti yang berada diafdeling 3 (tiga). Dugaan pemanenan buah mentah itu terjadi hari Jumat (7/08/2026) di Afdeling Afdeling 3. Buah sawit yang dipanen diduga belum memenuhi standar kematangan.
Seharusnya buah sawit yang siap panen memiliki yakni : warna merah keoranyean dan brondol sudah jatuh ke tanah sekitar 5-10 butir per tandan. Namun buah yang dipanen masih belum layak petik.
Salah seorang karyawan pemanen yang tidak mau namanya disebut ditemui dilokasi ketika ditanyai terkait proses pemanenan buah mentah dan dugaan buah restan ” Kami hanya pemanen bang, disuruh panen ya panen, terkait mentah atau bukan tanya mandor panen kami bang Dedi tadi diujung sana pake baju biru karyawan pak mandor” ucapnya, serta menunjukkan lokasi mandor.
Namun ketika awak media menemui mandor yang dimaksud ” Saya hanya BHL bang, saya kemari buat bantu – bantu bapak saya ” ucap mandor yang dimaksud karyawan panenan tersebut, serta berlalu meninggalkan awak media.
Asisten afdeling 3 Roniaulia purba yang coba dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp namun hingga informasi dikirimkan ke redaksi asisten belum memberikan balasan konfirmasi, dan sangat disayangkan pesan konfirmasi yang dikirimkan tampak hanya contreng satu, asisten afdeling 3 Roniaulia purba telah memblokir kontak wartawan.
Tidak sampai disitu untuk memperoleh informasi yang akurat awak media juga mengkonfirmasi Asisten Kepala (Askep) Sofyan Manik namun sangat disayangkan kontak awak media juga telah diblokir Askep. Untuk memperoleh informasi yang berimbang awak media juga melakukan konfirmasi kepada Manager Andi Limbong namun juga masih menemui konfirmasi buntu hal ini diduga akibat Manager hingga karyawan pimpinan lainnya di PTPN IV regional II Unit kebun Tonduhan kompak memblokir kontak wartawan.
Kompaknya management perusahaan milik BUMN melakukan blokir kontak kepada wartawan ketika melakukan konfirmasi semakin menguatkan bahwa keadaan management di perkebunan PTPN IV regional II sedang tidak baik – baik saja dan seakan ada yang ditutup – tutupi. Hal ini tentu sangat bertentangan dengan UU pers no 40 tahun 1999 tentang pers.
Pemanenan buah mentah tersebut diduga dilakukan karena adanya tekanan target produksi. Bahkan kuat dugaan hal itu atas perintah langsung dari Manager Kebun.
Menanggapi hal ini, Pemerhati perkebunan R.Gultom di Simalungun menyebutkan : “Memanen buah mentah—khususnya pada komoditas perkebunan utama seperti kelapa sawit—sangat tidak dianjurkan karena menurunkan kualitas, menghasilkan rendemen minyak yang sangat rendah, meningkatkan kadar asam lemak bebas (ALB), serta ditolak oleh pabrik karena merugikan nilai jual secara signifikan.
* Dampak Negatif Panen Buah Mentah :
1.Rendemen Rendah : Kandungan minyak atau zat aktif pada buah belum terbentuk secara sempurna.
2.Ditolak Pasar/Pabrik: Buah mentah tidak memenuhi standar mutu sehingga sering kali tidak laku atau dikenakan potongan penalti yang besar.
3.Kerugian Tanaman Jangka Panjang: Memotong tandan yang belum matang dapat mengganggu siklus pemulihan dan produktivitas normal tanaman.
Ciri dan Kriteria Matang Panen
Warna Kulit: Mengalami perubahan warna alami (misalnya dari hijau tua ke kemerahan/oranye pada sawit atau buah lainnya).
Brondolan : Terdapat sejumlah brondolan atau bagian buah yang terlepas secara alami dari tandan.
” Selain merugikan perusahaan negara, praktik ini juga diduga mencederai Good Agriculture Practices/GAP yang seharusnya diterapkan BUMN,” ujarnya.(A.S)







