Pengangkatan Eks Koruptor Jadi Dewas PDAM Disorot, Publik Pertanyakan “Dalang” di Balik Imman Nainggolan

banner 468x60

 

Simalungun, Infopersadanews.id

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Gelombang kritik keras kembali mencuat terkait pengangkatan Imman Nainggolan sebagai Dewan Pengawas (Dewas) PDAM. Publik kini bukan hanya mempertanyakan kebijakan tersebut, tetapi juga mulai menelusuri: siapa sebenarnya “dalang” di balik keputusan kontroversial ini?(Selasa,31/03/2026)

Pasalnya, Imman Nainggolan diketahui merupakan mantan aparatur sipil negara (ASN) yang pernah tersandung kasus korupsi hingga berujung pemecatan. Fakta ini memicu kemarahan dan kekecewaan masyarakat, karena posisi Dewas PDAM sejatinya menuntut integritas tinggi dan rekam jejak yang bersih.
Sejumlah kalangan menilai, keputusan ini mencederai semangat pemberantasan korupsi dan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Simalungun. “Bagaimana mungkin seseorang dengan rekam jejak korupsi justru diberi posisi strategis untuk mengawasi?” ujar salah satu tokoh masyarakat dengan nada tegas.

Kritik juga datang dari berbagai elemen, termasuk aktivis dan pemerhati kebijakan publik, yang menilai pengangkatan ini sarat kepentingan dan jauh dari prinsip transparansi serta akuntabilitas. Mereka mendesak agar pihak berwenang membuka secara terang-benderang proses pengangkatan tersebut.

Tak hanya itu, muncul dugaan kuat adanya intervensi pihak tertentu yang memaksakan nama Imman Nainggolan hingga lolos menjadi Dewas. Jika benar, hal ini dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.
“Ini bukan sekadar soal jabatan, tapi soal moral dan etika. Jika orang yang pernah korupsi diberi ruang kembali dalam jabatan pengawasan, maka apa pesan yang ingin disampaikan kepada masyarakat?” tegas seorang aktivis.

Publik kini mendesak pemerintah daerah untuk segera mengevaluasi bahkan mencabut pengangkatan tersebut. Selain itu, aparat penegak hukum juga diminta turun tangan apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses penunjukan.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan prinsip good governance. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik akan semakin tergerus.(J.sinaga)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *