Pematang Raya, Infopersadanews.id
Integritas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematang Siantar yang berlokasi di Jalan Pemasyarakatan, Kelurahan Raya,Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, sistem pengamanan di pintu garda terdepan, yakni Pos Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik), dinilai sangat lemah dan rawan penyalahgunaan.(Jum’at, 27/03/2026)
Pantauan tim di lapangan mengungkap pemandangan yang mengkhawatirkan. Moda transportasi becak pengantar makanan terlihat bebas keluar-masuk area Lapas tanpa prosedur pemeriksaan yang ketat. Seharusnya, Pos Wasrik berfungsi sebagai filter utama untuk mencegah masuknya barang terlarang, namun nyatanya pemeriksaan fisik terhadap muatan becak tersebut nyaris tidak terlihat.
Kondisi ini memicu kecurigaan kuat di tengah masyarakat. Tanpa penggeledahan yang sesuai SOP, becak-becak tersebut diduga menjadi “kuda troya” bagi masuknya barang haram, mulai dari narkoba hingga ponsel, ke dalam sel hunian narapidana.
Kecurigaan publik semakin menguat menyusul sikap tertutup yang ditunjukkan oleh jajaran pimpinan Lapas. Pimpinan Redaksi Infopersadanews.id, J. Sinaga, mengungkapkan kekecewaannya setelah beberapa kali upayanya untuk melakukan konfirmasi selalu menemui jalan buntu.
”Kami sudah berkali-kali datang secara profesional untuk meminta klarifikasi terkait longgarnya pengamanan di gerbang depan. Namun, setiap kali hendak ditemui, staf selalu memberikan alasan klise: Pak Kalapas sedang rapat, KPLP ada urusan di luar, atau sedang dinas luar,” tegas J. Sinaga.
Sikap tidak kooperatif ini menimbulkan tanda tanya besar. Jika memang prosedur di Pos Wasrik sudah bersih dan sesuai aturan, mengapa pihak Lapas harus menghindar dari kejaran media? “Ketertutupan akses informasi ini justru memperkuat dugaan bahwa ada hal besar yang sedang ditutup-tutupi di balik tembok Lapas,” tambahnya.
Pengamat hukum setempat (T.M)turut angkat bicara mengenai fenomena “becak bebas” ini. Menurutnya, jika makanan dan barang bisa masuk tanpa pemeriksaan mendalam, maka slogan “Lapas Bersinar” (Bersih Narkoba) hanya akan menjadi pepesan kosong.
“Lapas itu bukan terminal. Jika becak bisa masuk begitu saja, jangan salahkan publik jika menduga ada main mata antara oknum petugas dengan pihak luar. Ini soal integritas, atau jangan-jangan ada ‘setoran’ di balik kelonggaran tersebut?” ujar salah satu aktivis anti-narkotika.
Lemahnya kontrol di Pos Wasrik serta sikap bungkamnya pejabat Lapas IIA Pematang Siantar merupakan rapor merah yang tidak bisa dibiarkan.J.sinaga selaku pimpinan media Infopersadanews. id dan beberapa masyarakat kini mendesak Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara untuk segera turun tangan melakukan audit investigasi dan mengevaluasi kinerja Kalapas serta KPLP sebelum terjadi gangguan keamanan yang lebih besar.
Sampai berita ini diturunkan, redaksi masih menunggu itikad baik dari pihak Lapas Kelas IIA Pematang Siantar untuk memberikan ruang klarifikasi secara transparan.(Red)








