SIMALUNGUN –Infopersadanews.Id.
Komitmen tegas disampaikan Ketua Pansus P3K, Andre Sinaga, terkait dugaan kejanggalan dalam proses kelulusan Sammy Kristino Purba sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.(Rabu, 04/03/2027)
Andre menegaskan bahwa pihaknya akan fokus menelusuri secara khusus seluruh dokumen administrasi yang berkaitan dengan yang bersangkutan, mulai dari tanda tangan, daftar kehadiran, hingga slip gaji yang menjadi syarat utama dalam seleksi.
“Jika dalam pemeriksaan nanti ditemukan adanya dugaan manipulasi data, pemalsuan dokumen, atau ketidaksesuaian administrasi, maka kami tidak akan ragu melaporkan secara resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tegas Andre.
Menurutnya, proses seleksi P3K harus menjunjung tinggi prinsip transparansi dan keadilan. Ia menilai, apabila benar ada data yang tidak valid namun tetap diloloskan, maka hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius yang mencederai peserta lain yang mengikuti proses secara jujur.
Andre juga menyampaikan bahwa Pansus akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi, termasuk memastikan keabsahan tanda tangan dalam berkas, kehadiran riil selama masa kerja honorer, serta validitas slip gaji yang diajukan sebagai bukti pengalaman kerja.
“Semua harus dibuka terang-benderang. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Ini menyangkut marwah pemerintahan dan kepercayaan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila dugaan tersebut terbukti, maka bisa berpotensi masuk ranah pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku terkait pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan administrasi.
Meski demikian, Andre menegaskan bahwa pihaknya tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Pemeriksaan akan dilakukan secara objektif dan profesional sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.
Publik kini menanti keseriusan Pansus dalam membuktikan komitmen tersebut serta memastikan proses seleksi P3K benar-benar bersih dari praktik kecurangan.(J.Sinaga)








