MEDAN –
Setelah menyampaikan aspirasi di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut), massa yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Anti‑Kekerasan melanjutkan aksinya ke Kantor Regional PT Perkebunan Nusantara IV Regional II Sumut di Jalan Letjend Suprapto, Kota Medan, Senin (12/10/2026).
Sesampainya di lokasi perkantoran PTPN IV regional II Medan milik BUMN tersebut, massa dengan tegas meminta pihak manajemen segera mencopot atau memberhentikan Panuturan Marpaung, yang dinilai telah mencoreng nama baik PTPN IV Regional II Sumut.
Hasudungan Purba selaku orator dalam aksi itu menyatakan tuntutan muncul setelah kejadian saat para wartawan meliput pemberitaan terkait Tanaman Belum Menghasilkan (TMB). Saat itu, Panuturan Marpaung diketahui bersikap arogan terhadap jurnalis.
“Ada apa dengan Panuturan Marpaung? Ketika diberitakan, dia langsung emosi dan mengancam akan mematikan wartawan,” ujarnya.
Orator lainnya Antoni Siallagan juga menyampaikan ada apa dengan perusahaan negara tersebut? dirinya menambahkan Kalau memang tidak ada kongkalikong dalam pemeliharaan TBM di PTPN IV regional II Unit kebun Mayang tersebut, harusnya bukan merasa panik, atau takut terhadap pemberitaan oleh media, nah dia malah merasa terganggu, apakah management melakukan tindakan korupsi?, hingga intimidasi wartawan, tuturnya menyuarakan aksi di areal kantor PTPN IV regional II Medan.
Atas peristiwa tersebut, massa menuntut pihak PTPN IV Regional II Sumut segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Panuturan Marpaung. Mereka menilai ada hal yang tidak beres di balik peristiwa pengancaman itu.
Bobi Saragih, SE selaku Humas PTPN IV Regional II Sumut, yang berhadapan langsung dengan peserta aksi, berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan massa.
“Laporan dari kawan‑kawan mengenai pengancaman terhadap wartawan kami terima dan akan kami sampaikan kepada pimpinan,” jelasnya singkat.
Massa berharap pihak manajemen PTPN IV Regional II Sumut segera memberikan tanggapan resmi dan tindakan tegas dalam waktu dekat, guna menjamin keamanan serta kebebasan wartawan saat melaksanakan tugas peliputan di lingkungan perkebunan milik perusahaan tersebut. Aliansi juga menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini sampai ada keputusan yang jelas dari pihak perusahaan. (A. S)







