FATAL! Diduga Akali RAB, Lantai Pustu di Simalungun Ditimbun Puing Bekas — PPK dan Dinas Kesehatan Kemana?

 


 

 

Bacaan Lainnya

 


SIMALUNGUN, Infopersadanews.id –

Fasilitas Kesehatan Dibangun Asal Jadi? Material Sampah Bangunan Ditutup Pasir, Mutu dan Keselamatan Pasien Dipertaruhkan.
Ironis dan memprihatinkan. Pembangunan fasilitas kesehatan yang seharusnya mengutamakan mutu dan keselamatan, justru diduga dikerjakan secara asal-asalan dan mengakali Rencana Anggaran Biaya (RAB).(Senin, 21/09/2026)

Fakta mencengangkan ditemukan di lokasi pembangunan/rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) Bayu Bagasan,kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Untuk pekerjaan lantai, pelaksana diduga menggunakan pecahan material bekas bongkaran bangunan – alias puing sampah – yang kemudian ditutup tipis dengan pasir.

Ini pembangunan Pustu atau tempat pembuangan puing?
Pertanyaan besarnya: Apakah dalam dokumen RAB, gambar kerja dan spesifikasi teknis yang dibiayai uang rakyat itu tertulis menggunakan material bekas pecahan bangunan?

Jika tidak, ini bukan lagi kelalaian, tapi dugaan kesengajaan mengurangi spesifikasi untuk meraup keuntungan. Modusnya sederhana: material baru yang seharusnya dibeli sesuai RAB diganti dengan puing gratisan, selisihnya masuk kantong.

Bagaimana bisa lantai Pustu yang akan dilewati pasien, ibu hamil, dan tenaga kesehatan setiap hari, fondasinya ditimbun sampah bangunan? Apakah ini standar bangunan kesehatan?

 

Pekerjaan seperti ini mustahil lolos jika pengawasan berjalan ketat.

Di mana Konsultan Pengawas? Di mana Pengawas Lapangan Dinas? Di mana Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang digaji negara untuk menjaga mutu?

Jangan-jangan pengawasan hanya di atas kertas. Proyek dibiarkan berjalan tanpa kontrol mutu, asal ada foto progres bisa mencairkan termin.

Ini pola lama yang terus dipelihara: pelaksana nakal, pengawas mandul, PPK tutup mata. Ujungnya, bangunan belum setahun sudah retak, amblas, dan rusak.

 

Infopersadanews.id mendesak keras:

1. Kepala Dinas Kesehatan Simalungun dan PPK segera turun sidak, bukan hanya duduk manis di kantor. Bongkar kembali timbunan lantai tersebut sebelum ditutup adukan dan keramik. Periksa, apakah ini sesuai spesifikasi teknis?

2. Beri sanksi tegas dan perintahkan bongkar ulang jika terbukti tidak sesuai RAB. Jangan ada kompromi untuk fasilitas kesehatan.

3. Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Simalungun diminta melirik. Jika ada unsur pengurangan volume dan spesifikasi, ini sudah masuk ranah kerugian keuangan negara. Uang rakyat untuk kesehatan jangan jadi bancakan.

Jangan sampai anggararatusan juta rupiah habis, tapi yang berdiri adalah bangunan rapuh yang membahayakan masyarakat.

Yang dipertaruhkan bukan sekadar lantai. Ini adalah integritas pembangunan dan nyawa masyarakat yang akan berobat di Pustu tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana, konsultan pengawas, PPK, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun belum memberikan klarifikasi resmi. Media ini membuka ruang hak jawab seluas-luasnya sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.(Red)

Infopersadanews.id | Tajam Mengawal Uang Rakyat

 


Pos terkait

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *