ACEH BESAR –Infopersadanews.id
Polres Aceh Besar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan budidaya narkotika. Melalui Operasi Antik Seulawah II Tahun 2026, polisi menemukan dan memusnahkan sekitar 3.500 batang tanaman ganja di kawasan perbukitan Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (15/9/2026).
Ladang ganja tersebut ditemukan di kawasan perbukitan/hutan dengan luas sekitar 1 hektare. Tanaman memiliki jarak tanam sekitar 0,5 meter dengan ketinggian antara 1 hingga 2 meter.
Operasi diawali apel persiapan di Polsek Seulimeum. Sebanyak 52 personel gabungan Polres Aceh Besar kemudian bergerak menuju lokasi dengan jarak tempuh sekitar 5 kilometer.
Setibanya di lokasi, personel melakukan pengamanan, pencabutan, serta pengumpulan tanaman ganja. Sebagian besar tanaman langsung dimusnahkan di tempat, sementara sebagian lainnya diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Besar untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum.
Kegiatan tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Aceh Besar AKP Ferdian Chandra, S.Sos., M.H., dan turut dihadiri Kasat Resnarkoba AKP Mukhsin, S.H., M.Si., Kasat Samapta AKP Hilmi, S.H., Kapolsek Seulimeum Fadhlullilah, S.T., M.Sos., serta sejumlah pejabat dan personel terkait.
Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan, S.I.K., melalui Kabag Ops AKP Ferdian Chandra mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Antik Seulawah II Tahun 2026 yang menyasar pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres Aceh Besar dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Tidak hanya memusnahkan tanaman ganja, tetapi juga akan dilakukan pendalaman untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan ladang tersebut,” ujar Ferdian.
Menurutnya, kondisi geografis berupa perbukitan dan kawasan hutan yang sulit dijangkau dapat dimanfaatkan pelaku untuk menyembunyikan aktivitas budidaya ganja.
Polres Aceh Besar menyatakan akan terus meningkatkan pemantauan dan deteksi dini terhadap wilayah yang berpotensi menjadi lokasi budidaya tanaman narkotika.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penanaman maupun peredaran narkotika.
Polres Aceh Besar menegaskan, pemberantasan narkotika tidak berhenti pada pemusnahan ladang. Penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap siapa pihak yang berada di balik keberadaan ladang ganja tersebut.(M.Nizali)







