Ratusan Petani Gelar Aksi di Dinas Lingkungan hidup, tuntut hentikan penebangan pinus diareal APL Silombo Girsip

 


 

Simalungun||Infopersadanews.id

Bacaan Lainnya

 


Ratusan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Maju Bersama (KTMB) melakukan unjuk rasa di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun Kamis (10/092026) pukul 10.00 wib.


Dalam unjuk rasa tersebut para petani menuntut pemerintah untuk menghentikan proses penebangan kayu pinus yang berada diareal APL yang saat ini masih berlangsung di areal APL yang dikelola oleh para petani Girsang Simpangan Bolon.

Koordinator aksi dalam orasinya menyampaikan mereka bukan tidak berdasar, ” Kami sudah 3 hingga 4 keturunan di areal APL tersebut, tetapi mengapa ada pihak lain yang mengklaim bahwa lahan APL tersebut adalah milik nenek moyang mereka, dan kami meminta dinas terkait seperti DLH, BPN dan Kepolisian menghentikan kegiatan penebangan pinus diareal APL yang dikelola oleh masyarakat.” Tegas Jan warlen Purba.

Dalam orasinya para petani mengenakan sepatu boot dan membawa tas ransel layaknya hendak pergi bertani. Mereka juga membawa sejumlah poster dengan berbagai tulisan, di antaranya, “Stop Mafia Tanah Musuh Petani”, “Tindak Tegas Mafia Kayu dan Bekingnya”, “Hentikan Kriminalisasi Petani”, serta “Tanah Adalah Ibu Pertiwi bagi Petani”.

TANGKAP ANGGIAT SINAGA

Selain aksi massa minta kegiatan dihentikan penebangan kayu pinus kordinasi aksi juga menyebutkan bahwasanya perambahan kayu pinus diareal APL Silombo yang berada di Girsang Simpangan Bolon adalah didalangi oleh Anggiat Sinaga, untuk itu massa meminta agar Kapolres Simalungun segera menangkap Anggiat Sinaga yang diduga jadi dalang semua persoalan di areal APL Silombo. Tangkap Anggiat Sinaga seru kordinator aksi dan disambut oleh sahutan massa.

BPN DIMINTA BATALKAN SHM DIAREAL KONFLIK APL SILOMBO

Selain seruan penghentian kegiatan penebangan pinus secara ilegal, massa aksi juga meminta BPN Kab. Simalungun membatalkan SHM yang dimiliki oleh beberapa orang diareal APL Silombo.” Batalkan dan copot SHM yang telah terbit di areal kawasan APL, ” Setahu kami areal APL tidak dapat diterbitkan SHM, kami sudah mengelolah lahan tersebut sudah turun temurun dan Surat Keputusan menteri kehutanan terkait APL sudah ada bagi petani sejak tahun 1994, sedangkan SHM diterbitkan di atas tahun 1994″. Jan warlen Purba.

Kepala dinas Lingkungan hidup Daniel Silalahi dalam menanggapi kedatangan aksi massa petani memberikan beberapa informasi terkait keberadaan ilegal logging ” Penerbitan ijin penebangan kayu diareal APL bukanlah ranah dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten, melainkan adalah wewenang dari Provinsi, walaupun demikian kami juga akan mengirim surat ke provinsi dan memberitahukan bahwa petani areal APL dari Girsang Simpangan Bolon, datang kepada DLH menyampaikan aspirasinya.

Mewakili BPN Girsang dalam menjawab orasi massa petani mengatakan” Bahwa sejak adanya SK Menhut 11580 bahwa BPN Simalungun tidak pernah mengeluarkan SHM, perlu digaris bawahi sejak terbitnya SKMenhut 11580 ucapnya memberikan penjelasan. Girsang juga menyampaikan terkait adanya SHM diareal konflik saya akan kordinasi lebih dulu dengan pimpinan saya”,. Ucap perwakilan BPN tersebut.

Dalam penebangan kayu pinus yang diduga jadi dalang penebangan kayu pinus diareal APL Kabag Ops. Simamora yang hadir dalam pengamanan aksi para petani menyampaikan ” Bahwa terkait penangkapan yang diduga dalang penebangan pohon pinus, dirinya akan menyampaikan informasi tersebut kepada pimpinan. ” Saya akan sampaikan kepada pimpinan saya, jadi semua keluhan petani ini akan saya sampaikan kepada atasan saya”, cetus Simamora.

Setelah massa aksi selesai melakukan orasi, di luar ruangan, Dinas Lingkungan Hidup, BPN dan Kepolisian mengajak perwakilan aksi untuk membahas tuntutan masyarakat petani di perkantoran DLH. (A.S)

 


Pos terkait

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *