Aceh | Infolersadanews.id
Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Aceh Besar, T. Abulis Samarkhan, ST, mengajak seluruh masyarakat, khususnya pelanggan PDAM Tirta Mountala, untuk berperan aktif mengawasi dan melaporkan setiap dugaan pencurian air melalui sambungan maupun jaringan ilegal yang dinilai merugikan pelanggan serta mengganggu pemerataan distribusi air bersih.Ajakan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pelayanan air minum yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
Menurut Abulis, keberhasilan pelayanan air bersih tidak hanya menjadi tanggung jawab manajemen PDAM, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi sambungan liar atau praktik pencurian air. Tindakan tersebut bukan hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berdampak langsung terhadap hak pelanggan yang selama ini taat membayar rekening air,” ujar Abulis.
Ia menegaskan, PDAM Tirta Mountala berkomitmen melindungi hak-hak pelanggan dengan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan, baik yang dilakukan oleh pihak luar maupun apabila ditemukan melibatkan oknum internal.
Selain fokus pada pengamanan jaringan distribusi, Dewan Pengawas juga memberikan perhatian serius terhadap isu aktivitas tambang emas ilegal di kawasan hutan lindung Jantho yang merupakan daerah hulu sumber air baku Instalasi Pengolahan Air (IPA) Tirta Mountala.
Abulis menyatakan, kualitas dan keamanan air yang dikonsumsi masyarakat merupakan prioritas utama. Untuk itu, pihaknya telah menginstruksikan direksi dan manajemen PDAM agar bekerja sama dengan laboratorium independen yang memiliki kompetensi, seperti PT Sucofindo, dalam melakukan pengujian kualitas air secara berkala dan menyeluruh.
Langkah tersebut bertujuan memastikan air yang didistribusikan kepada masyarakat memenuhi standar kualitas air minum sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan, sekaligus mengantisipasi kemungkinan adanya kandungan berbahaya seperti merkuri maupun kontaminan lain yang berpotensi muncul akibat aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hulu.
Menurut Abulis, pengawasan yang konsisten, pengujian laboratorium secara independen, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat merupakan bagian dari komitmen PDAM Tirta Mountala dalam menjaga kepercayaan publik.
“Pelayanan terbaik tidak hanya diukur dari lancarnya distribusi air, tetapi juga dari jaminan bahwa setiap tetes air yang diterima pelanggan benar-benar aman, sehat, dan memenuhi standar kualitas. Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kami jaga melalui kerja nyata, pengawasan yang berkelanjutan, dan pelayanan yang profesional,” tegasnya.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, manajemen PDAM, dan masyarakat, diharapkan praktik pencurian air dapat ditekan, sementara kualitas air bersih tetap terjaga demi memenuhi kebutuhan masyarakat Aceh Besar secara berkelanjutan.(M.Nizali)







