Wakil Ketua IJRS Juli Efendi Sinaga “Semprot” Pemkab Simalungun: Pengangkatan Eks Napi Korupsi Jadi Dewas PDAM Dinilai Cederai Akal Sehat, Kinerja Dipertanyakan

banner 468x60

 

Simalungun, Infopersadanews.id —

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kebijakan Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali menuai sorotan tajam. Wakil Ketua Ikatan Jurnalis Raya Simalungun (IJRS), Juli Efendi Sinaga, secara keras mengkritik pengangkatan Imman Nainggolan sebagai Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Simalungun.

Menurutnya, keputusan tersebut bukan hanya keliru, tetapi juga mencederai akal sehat publik. Pasalnya, Imman Nainggolan diketahui merupakan mantan terpidana kasus korupsi yang bahkan pernah diberhentikan dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Ini bukan sekadar salah kebijakan, tapi bentuk kegagalan moral dalam menempatkan integritas sebagai syarat utama jabatan publik. Bagaimana mungkin seseorang dengan rekam jejak korupsi justru diberi ruang mengawasi lembaga pelayanan publik?” tegas Juli dengan nada geram.

Tak hanya soal rekam jejak,wakil ketua IJRS juga menyoroti minimnya dampak nyata sejak pengangkatan tersebut. Juli menyebut, hingga kini tidak terlihat perubahan signifikan dalam kualitas layanan air bersih kepada masyarakat.
“Faktanya di lapangan, masyarakat masih mengeluhkan air keruh saat musim hujan. Ini persoalan mendasar yang seharusnya menjadi perhatian serius Dewas. Lalu pertanyaannya, kerja pengawasan itu ke mana?” ujarnya.
Ia bahkan menyindir peran Dewas(Imman nainggolan) yang dinilai seolah hanya fokus pada aspek administratif semata.
“Apakah tugas Dewas hanya mengawasi keuangan di atas kertas? Bagaimana dengan kualitas air yang langsung dirasakan masyarakat? Ini bukan sekadar laporan, ini kebutuhan dasar rakyat,” kritiknya tajam.

Lebih jauh, Juli menduga pengangkatan ini sarat kepentingan dan tidak berbasis pada kebutuhan riil peningkatan layanan PDAM. Ia menilai, jika keberadaan Dewas tidak mampu mendorong perbaikan kualitas air minum, maka patut dipertanyakan urgensinya.
“Kalau setelah diangkat tidak ada perubahan, bahkan masalah klasik seperti air keruh terus terjadi, maka wajar publik menilai jabatan itu hanya formalitas tanpa fungsi nyata,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa masih banyak tokoh Simalungun yang layak, berkompeten, dan bersih dari persoalan hukum untuk mengisi posisi strategis tersebut. Mengabaikan potensi tersebut dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap harapan masyarakat.

IJRS pun mendesak Pemkab Simalungun untuk segera mengevaluasi dan mencabut keputusan pengangkatan tersebut, serta melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengawasan di PDAM.
“Jangan sampai PDAM yang menyangkut hajat hidup orang banyak justru dikelola tanpa arah dan tanpa pengawasan yang benar-benar bekerja. Jika ini terus dibiarkan, kepercayaan publik akan semakin runtuh,” tutup Juli.(J.sinaga)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *