Simalungun, Infopersadanews.id
Ketua Forum Hadoharon Dolok Saribu (FHDS), Manter Saragih, atas nama masyarakat Desa Dolok Saribu, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, resmi melaporkan Rubianto Girsang, yang menjabat sebagai Pangulu Dolok Saribu, ke Polres Simalungun atas dugaan perusakan fasilitas umum berupa Balai Desa Dolok Saribu.(senin, 03/11/2025)
Dalam surat resmi pengaduan masyarakat (DUMAS) yang diterima Infopersadanews.id, pelaporan tersebut diajukan oleh kuasa hukum Manter Saragih pada 3 November 2025. Laporan ini disertai tembusan kepada Kapolda Sumatera Utara, Propam Polda Sumut, Bupati Simalungun, serta Kepala Desa Doloksaribu.
Menurut isi laporan, tindakan perusakan diduga dilakukan oleh Pangulu Rubianto Girsang dengan cara membongkar atau merombak Balai Desa tanpa seizin masyarakat maupun lembaga adat. Padahal, balai desa tersebut merupakan fasilitas umum yang dibangun secara gotong royong oleh warga sebagai sarana kegiatan sosial, budaya, dan musyawarah masyarakat setempat.
“Sebagai masyarakat, kami sangat keberatan atas tindakan sewenang-wenang tersebut. Balai desa adalah milik bersama, bukan milik pribadi pangulu. Maka kami tempuh jalur hukum agar keadilan ditegakkan,” tegas Manter Saragih dalam surat pengaduannya.
Lebih lanjut, Manter Saragih juga meminta agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Ia berharap Kapolres Simalungun melalui Kasat Reskrim dapat turun langsung ke lapangan untuk memeriksa dan memproses dugaan pelanggaran ini.
Masyarakat Desa Dolok Saribu juga menilai bahwa tindakan pangulu telah menyalahgunakan wewenang serta melanggar norma adat dan hukum, karena fasilitas publik yang seharusnya digunakan untuk kegiatan bersama justru dirusak tanpa musyawarah dan persetujuan warga.
Laporan resmi ini menambah daftar panjang keresahan masyarakat terhadap kepemimpinan desa yang dinilai semakin jauh dari nilai-nilai transparansi dan kebersamaan. Warga berharap pihak kepolisian dapat segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait agar keadilan segera ditegakkan.
Reporter: Tim Redaksi Infopersadanews.id








