Bupati Jangan Diam! Diduga Nagori Bah Butong II Fiktifkan Pengadaan BUMNag, Pemerintahan Jadi Urusan Keluarga

banner 468x60

SIMALUNGUN | INFOPERSADANEWS.ID – Warga Nagori Bah Butong II, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, mendesak Pemerintah Kabupaten Simalungun agar tidak tinggal diam atas dugaan kuat terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) tahun anggaran 2024.

Berdasarkan pantauan langsung awak media InfoPersadaNews.id di lapangan, pengadaan unit gilingan padi dan jagung yang disebut telah terealisasi, tidak ditemukan keberadaannya di wilayah Nagori Bah Butong II. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa proyek tersebut fiktif dan hanya tercatat di laporan administrasi.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Selain itu, warga juga menyoroti kuatnya aroma nepotisme dalam struktur pemerintahan nagori, di mana jabatan Pangulu dipegang oleh sang ayah dan posisi Sekretaris diisi oleh anaknya sendiri. Praktik ini dinilai mencederai prinsip pemerintahan yang bersih dan transparan, serta mengubah sistem pemerintahan menjadi urusan keluarga, bukan pemerintahan negara.

“Kalau satu keluarga yang mengatur, siapa lagi yang berani menegur? Semua kebijakan bisa diarahkan sesuka hati,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat mendesak Bupati Simalungun untuk turun tangan dan tidak berdiam diri, karena persoalan ini telah meresahkan warga dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Selain itu, LSM yang ada di Kabupaten Simalungun juga diminta ikut turun langsung melakukan audit independen terhadap dana BUMNag tersebut dan melaporkannya secara resmi ke pihak Kejaksaan maupun aparat penegak hukum lainnya, cetus beberapa warga dengan nada kecewa dan geram.

“Kalau benar ada indikasi fiktif, ini harus segera ditindak. Jangan tunggu rakyat yang muak dulu baru ditangani,” tambah warga lainnya dengan nada kesal.

Warga berharap Inspektorat dan Unit Tipikor Polres Simalungun juga segera bertindak cepat, agar dugaan penyimpangan dana desa dan BUMNag tidak dibiarkan berlarut-larut dan menjadi kebiasaan yang merugikan masyarakat.(Red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *