Warga dan LSM Desak Bupati Tepati Slogan “BERANI”: Dugaan Perselingkuhan Pangulu Tanjung Saribu Tak Kunjung Ditindak

banner 468x60

SIMALUNGUN – Infopersadanews.id

Gelombang kekecewaan terhadap Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali mencuat. Warga Nagori Tanjung Saribu, Kecamatan Dolok Pardamean bersama sejumlah aktivis LSM menuntut Bupati Simalungun segera menindak Pangulu Nagori Tanjung Saribu yang diduga menjalin hubungan terlarang dengan perangkatnya sendiri.(sabtu, 08/11/2025)

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurut warga, tindakan tersebut tidak hanya melanggar norma sosial dan adat, tetapi juga mencoreng wibawa pemerintahan desa.
“Seorang pangulu seharusnya jadi panutan, bukan pelaku perbuatan yang merusak moral masyarakat,” ujar salah seorang warga dengan nada kecewa.

Ironisnya, aksi protes  telah dilakukan beberapa bulan lalu. Saat itu, perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Simalungun maupun pihak terkait, Inspektorat,DPMN menyatakan akan menindaklanjuti laporan masyarakat. Namun hingga kini, tak ada kejelasan maupun langkah nyata dari pihak terkait.

“Dulu mereka berjanji akan memanggil dan memproses pangulu itu. Tapi sekarang, semuanya diam. Kami jadi bertanya-tanya, apakah slogan BERANI yang dulu dibanggakan Bupati hanya sekadar omong kosong waktu kampanye?” ujar salah satu warga dengan nada kesal.

Slogan “BERANI” (Bersih, Amanah, dan Anti Korupsi serta Nepotisme) yang dulu menjadi andalan kampanye Bupati kini dinilai mulai kehilangan makna di mata masyarakat. Banyak warga menilai janji moral dan ketegasan yang dulu digaungkan, kini tidak terbukti di lapangan.

Sementara itu, kuasa hukum masyarakat, Advokat Gokma Sagala, SH, juga menyatakan kekecewaan mendalam terhadap sikap Pemkab Simalungun yang dianggap tidak serius menindaklanjuti laporan warga.“Sudah jelas ada laporan masyarakat dan fakta sosial di lapangan. Namun sampai sekarang, tidak ada langkah pemeriksaan atau tindakan disiplin terhadap Pangulu Tanjung Saribu. Kami sangat kecewa,” tegas Gokma Sagala.Ia juga menambahkan, jika Pemkab terus diam, pihaknya siap mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.“Kami akan mempertimbangkan langkah hukum atas pembiaran ini. Pemerintah tidak boleh tutup mata terhadap pelanggaran moral pejabat publik,” tegasnya lagi.

Sementara ketua LSM KCBI, Juni Pardomuan Saragih, ikut mengecam sikap diam Pemkab Simalungun yang dinilai sebagai bentuk pembiaran.“Kasus ini sudah lama, tapi Pemkab seolah menutup mata. Padahal ini menyangkut nama baik pemerintah dan moral seorang pejabat publik. Kalau diam terus, masyarakat akan menganggap pemerintah takut menegakkan kebenaran,” tegasnya.

Juni Pardomuan juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan melanjutkannya ke aparat penegak hukum.“Kalau tidak ada tindakan nyata dari Bupati, kami siap membawa persoalan ini ke ranah hukum. Jangan biarkan pejabat yang tidak bermoral tetap duduk di kursi pemerintahan,” tegasnya lagi.

Sementara ketika awak media sambangi seorang warga terkait proses pangulu tanjung saribu, seorang warga menyampaikan sindiran tajam yang menggambarkan kekecewaan masyarakat:“Kalau pemerintah tidak sanggup menegakkan makna BERANI, lebih baik hapus saja slogannya. Jangan mempermainkan kepercayaan rakyat dengan janji yang tak pernah ditepati.”

Disisi lain ketika awak media Infopersadanews.id mencoba Meng hubungi dinas terkait, DPMN,Inspektorat, guna mempertanyakan Sudah sampai dimana proses pangulu Tanjung saribu yang diduga selingkuh dengan perangkatnya,namun tidak berhasil walaupun Tampa sedang online.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Simalungun belum memberikan keterangan resmi terkait desakan masyarakat dan LSM atas dugaan pelanggaran moral Pangulu Nagori Tanjung Saribu tersebut.(Red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *